Kurir Asal Aceh-Mataram Ditangkap di Hotel Lombok Tengah, 1 Kg Sabu Disita

Kurir Asal Aceh-Mataram Ditangkap di Hotel Lombok Tengah, 1 Kg Sabu Disita

Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Minggu, 19 Jan 2025 16:01 WIB
Penangkapan kurir sabu di Lombok Tengah, NTB. (Istimewa)
Foto: Penangkapan kurir sabu di Lombok Tengah, NTB. (Istimewa)
Lombok Tengah -

Dua kurir sabu-sabu berinisial ZF asal Aceh dan IGNI dari Mataram ditangkap di sebuah hotel Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (18/1/2025). Polisi menyita barang bukti seberat 1 kilogram (kg) dalam penangkapan itu.

"Iya benar, kemarin sore kami Polsek Praya Barat melakukan penangkapan di salah satu hotel di wilayah Praya Barat," kata Kapolsek Praya Barat, AKP Lalu Punia Asmara, kepada detikBali, Minggu (19/1/2025).

ZF dan IGNI ditangkap saat hendak bertransaksi di halaman depan salah satu hotel di Praya Barat. Barang haram yang ditransaksikan dibawa ZF dari Aceh menuju Lombok melalui jalur udara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayang, Punia enggan menjelaskan secara detail mengenai penangkapan tersebut. "Tunggu rilis resmi Polres saja ya," tegasnya.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedi Miharja, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh anggota Polsek Praya Barat.

ADVERTISEMENT

"Sekarang sudah diamankan di Polres sedang pengembangan," terang Fedi.




(iws/iws)

Hide Ads