detikKalimantanSelasa, 16 Des 2025 23:50 WIB
Nasib Kurir 3 Kg Sabu Tarakan: Iming-iming Rp 60 Juta Membawanya ke Penjara
Polres Tarakan memusnahkan sabu seberat lebih dari 3 kilogram, Selasa (16/12/2025). Tersangka Anwar Syahrir (AS) dihadirkan dalam kegiatan itu.











































