Seorang guru perempuan berinisial ST di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diduga melakukan mesum dengan seorang siswa SMP. Kasus ini mencuat setelah keduanya digerebek warga di rumah ST.
Polisi kini tengah mengusut kejadian yang bikin heboh warga dan viral itu. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, menyatakan meski belum ada laporan resmi, pihaknya telah memulai penyelidikan.
"Polres akan melakukan gelar perkara dengan juga mencari data dari polsek karena anak di bawah umur," ujar Yusuf, dilansir dari dari detikJateng, Rabu (8/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan guru tersebut sudah beberapa kali mengajak korban berhubungan badan. Yusuf membenarkan bahwa keluarga korban telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi kasus ini.
"Belum ada laporan, tapi (pihak keluarga korban) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi, akan ditindaklanjuti lebih lanjut," jelasnya.
Pendampingan Psikologis untuk Korban
Selain mengumpulkan bukti dan keterangan, polisi juga telah melakukan upaya pendampingan psikologis terhadap korban yang masih duduk di kelas 9 SMP. Yusuf mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan orang tua korban, meskipun mereka saat ini berada di luar kota.
"Kami sudah komunikasi dengan orang tua korban. Posisi mereka saat ini masih di Boja, Kendal," tambah Yusuf.
Menurutnya, meskipun belum ada laporan resmi, polisi tetap dapat melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kalau perkara ini tanpa ada laporan, kami bisa laksanakan penyelidikan," ujarnya.
Kabar ini pertama kali beredar di media sosial dan memicu kehebohan di masyarakat. Warga menyebut bahwa ST beberapa kali mengajak korban berhubungan badan hingga akhirnya digerebek di rumahnya. Polisi kini tengah memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak yang masuk dalam perlindungan hukum khusus. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung.
Artikel ini telah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)