Kabar guru perempuan yang tepergok warga sedang mesum dengan siswa SMP bikin heboh di Grobogan. Polisi tengah mengusut kejadian ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan pihak kepolisian tengah mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Namun diakuinya hingga saat ini belum ada laporan resmi ke polisi.
"Polres akan melakukan gelar perkara dengan juga mencari data dari polsek karena anak di bawah umur," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait informasi yang beredar di media sosial, Yusuf mengatakan masih terus ditindaklanjuti. Dia membenarkan pihak korban sudah menyiapkan kuasa hukum.
"Belum ada laporan, tapi (pihak keluarga korban) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi akan ditindaklanjuti kebenarannya," jelasnya.
Yusuf menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan orang tua korban. Namun posisi orang tua murid SMP itu ternyata masih di luar kota.
"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal," kata Yusuf saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (8/1/2025).
Ia menjelaskan meski belum ada laporan resmi, polisi bisa melakukan penyelidikan. Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan demi keterangan dari berbagai pihak.
"Kalau perkara ini tanpa ada laporan, kita bisa laksanakan penyelidikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar tersebut beredar di sejumlah akun media sosial dan cukup membuat heboh. Disebutkan, guru perempuan berinisial ST itu sudah beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan. Suatu ketika mereka digerebek warga saat sedang berhubungan di rumah ST.
(aku/apl)