Predator Seks Reynhard Sinaga Jadi Target Serangan Brutal di Penjara Inggris

Internasional

Predator Seks Reynhard Sinaga Jadi Target Serangan Brutal di Penjara Inggris

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 18 Des 2024 07:00 WIB
Reynhard Sinaga: Saya orang yang sangat mengerikan kalimat pertama setelah ditangkap - bagaimana tipu daya dan kejahatannya dibongkar
Reynhard Sinaga. (Foto: BBC Magazine)
Denpasar -

Reynhard Sinaga (41), predator seks asal Indonesia tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Inggris. Dia dilaporkan menjadi sasaran serangan brutal oleh sesama narapidana.

Insiden ini terjadi di penjara HMP Wakefield, yang dikenal sebagai salah satu penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di Inggris.

Dilansir dari detikNews, serangan terhadap Reynhard terjadi pada Juli 2024 lalu. Meski berhasil digagalkan oleh petugas penjara, serangan itu nyaris membuat Reynhard menderita luka serius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sinaga itu arogan dan dibenci semua orang. Dia menjadi target yang jelas karena kejahatan bejat yang dilakukannya," tutur seorang sumber yang memahami insiden penyerangan itu.

"Dia nyaris dalam bahaya yang sangat serius. Dia dalam bahaya," sebut sumber tersebut.

ADVERTISEMENT

Seorang narapidana bernama Jack McRae (32) telah didakwa atas percobaan GBH (Grievous Bodily Harm), atau percobaan melukai tubuh dengan sengaja, terhadap Reynhard. McRae sebelumnya juga terlibat dalam serangan terhadap narapidana lain pada 2023, yang merupakan pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Akibat tindak kekerasannya, McRae dipindahkan ke penjara Frankland di Co Durham yang memiliki pengamanan lebih ketat.

Penjara HMP Wakefield: Rumah bagi Para Pelaku Kejahatan Berat

HMP Wakefield, tempat Reynhard menjalani hukuman, dikenal sebagai penjara dengan tingkat pengamanan tinggi. Penjara ini dihuni oleh para pelaku kejahatan berat, termasuk pembunuh berantai dan predator seks.

Meski memiliki pengamanan ketat, insiden kekerasan di dalam penjara ini tidak jarang terjadi, terutama terhadap narapidana yang dianggap melakukan pelanggaran paling keji.

Kasus Reynhard Sinaga kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena jumlah korbannya yang mencengangkan, tetapi juga karena kehidupan berat yang kini harus dijalaninya di balik jeruji besi. Kejahatan yang dilakukannya tidak hanya meninggalkan trauma mendalam bagi para korban, tetapi juga membuat dirinya menjadi musuh di antara sesama narapidana.

Reynhard Sinaga dan Kasusnya

Reynhard dihukum penjara seumur hidup pada Januari 2020 setelah terbukti melakukan 159 pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria. Aksi bejatnya dilakukan selama 2,5 tahun, mulai dari Januari 2015 hingga Juni 2017.

Dalam persidangan, Hakim Suzanne Goddard menyebut Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.

Aksi Reynhard terbongkar pada 2017 setelah salah satu korbannya, seorang pria berusia 18 tahun, terbangun saat sedang diserang. Korban berhasil melawan dan membawa telepon genggam milik Reynhard, yang ternyata menyimpan bukti kejahatan berupa 3,29 terabyte konten grafis. Konten tersebut setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto, beberapa di antaranya menunjukkan serangan yang berlangsung hingga delapan jam.

Reynhard, yang datang ke Inggris dengan visa pelajar pada 2007, adalah lulusan Universitas Manchester dengan dua gelar di bidang sosiologi. Namun, di balik pencapaian akademiknya, dia menjalankan aksi keji yang menggemparkan dunia internasional.

Tanggapan Pemerintah Indonesia

Menanggapi kasus ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan telah memberikan pendampingan hukum kepada Reynhard sejak penangkapannya pada 2017 hingga proses persidangan.

"KBRI London telah menangani kasus Reynhard Sinaga sejak 2017 hingga 2020," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha, pada Januari 2020.




(dpw/gsp)

Hide Ads