Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) merencanakan rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan IWAS, penyandang disabilitas di Mataram. Namun, polisi masih menunggu persetujuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menggelar rekonstruksi itu.
"Nanti kami rencanakan lagi karena kami ada butuh koordinasi dengan jaksa. Jadi kami lihat waktu dan kesediaan jaksa untuk hadir di kegiatan itu," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, kepada awak media di Mapolda NTB, Senin (9/12/2024).
Sebagaimana diketahui, IWAS ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan seorang mahasiswi ke Polda NTB. Namun, belakangan terungkap ternyata korban dari IWAS mencapai belasan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbaru dua korban melaporkan kasus yang sama. Maka, total ada 15 korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan difabel yang tidak memiliki dua tangan tersebut.
"Kami juga sudah terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi apa tindakan yang dilakukan saudara AG atau IWAS. Jadi total jadinya ada 15 korban," kata Ketua Komisi Difabel Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, Sabtu (7/12/2024).
Joko menuturkan dari 15 orang tersebut, sebanyak tujuh korban telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB. Mereka telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik. Kemungkinan ada satu lagi korban yang bersedia untuk memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda NTB.
"Informasinya, kemungkinan yang bersedia di-BAP ada satu lagi, jadi bisa delapan orang korban. Cuma yang masih terkendala karena bersangkutan ujian," terang Joko.
Dari 15 korban yang melapor ke KDD NTB, tiga orang merupakan anak di bawah umur. Salah satu korban anak di bawah umur merupakan siswa SMP.
Dari tujuh korban yang telah diperiksa penyidik, ada yang menyerahkan bukti rekaman video. Sedangkan, KDD NTB mendapatkan bukti rekaman suara dari salah satu korban.
"Kami akan sampaikan ke kepolisian. Ada juga korban yang menyampaikan rekaman suara. Saat saudara AG melakukan proses grooming dan manipulasi tadi," terang Joko.
(hsa/gsp)