Beredar video rekaman pembicaraan IWAS, pria difabel yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video tersebut viral di media sosial.
Akun TikTok @bangku.sekolah7 mengunggah video berdurasi 2 menit 7 detik tersebut. Hingga Minggu (8/12/2024) pukul 12.10 Wita, video tersebut telah ditonton sebanyak 2,1 juta orang dan mendapatkan komentar lebih dari 7 ribu. Diketahui korban dugaan pelecehan seksual oleh IWAS telah mencapai 15 orang.
Informasi yang diterima detikBali, video tersebut adalah barang bukti dalam kasus IWAS yang diserahkan oleh salah satu korban kepada polisi. Dalam video tersebut, pria disabilitas itu tampak melontarkan kata-kata yang berupaya memperdaya si perempuan. Berikut kutipan lengkap pernyataan IWAS dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kakak cantik, jangan mau merusak diri. Saya percaya kakak bisa kok. Punya ilmu kan? Saya ndak suka orang lemah, lap air mata itu. Luntur pupuran (make up) nya, nanti kayak apa mau ke kampus? (Diikuti suara perempuan). Kakak bersih, sampai kakak sholat pun tidak bisa. Karena ada ganjalan. Perjuangan kakak kan hidup sendiri, benar tidak? Nekat gara-gara hal spele. Kakak mau nekat lagi? Bisa ndak aku minta jangan nekat? Bertaubatlah. Nyawa saya, saya kasi kakak. Biar kakak tahu bahwa kakak itu berarti bagi dunia ini. Setengah percaya, sedikit percaya yang ada dipikiranmu kan sekarang? Karena kamu baru kenal saya. Saya bisa baca langsung kok. Bingung kenapa saya ngomong gini? Kamu pikir saya mau modus sama kayak cowo-cowo yang lain? Bener kan? Modus gitu gini? Buktinya dia yang ngerusak kamu. Kalaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa. Saya masih dimandiin sama mamak. Saya tidak sama seperti cowok-cowok lain. Biar jelas. Karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu. Kamu mau berubah atau tidak? Kalau tidak mau berubah saya pergi, tapi kalau kamu mau berubah saya akan tetap di sini dan membimbing kamu untuk menuju kesuksesan."
Diberitakan sebelumnya, Polda NTB mengantongi bukti baru dalam perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka IWAS difabel di Kota Mataram, NTB. Penyidik Ditreskrimum Polda NTB kini punya bukti pendukung berupa video dari korban. Video itu didapatkan dari korban yang melapor.
"Iya berkat kerja keras kita ada beberapa saksi sudah berani menyampaikan bahwa sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban melalui HP korban. Jadi di dalam HP itu berbentuk video, karena diletakkan di bawah, tidak nampak gambarnya. Yang nampak hanya suaranya, tapi yang pasti itu mode video," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, Sabtu (7/12/2024).
Video tersebut selanjutnya dilakukan uji forensik digital dengan meminta bantuan Bagian IT Ditreskrimsus Polda NTB. Syarif mengatakan video itu dijadikan salah satu bukti pendukung bahwa korban atau pelaku memang benar ada interaksi.
"Ada kalimat-kalimat yang memanipulatif, ada kalimat-kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban, ini yang kami akan dalami," terangnya.
Dia mengungkapkan, video yang didapat dari korban pada saat perkenalan dengan tersangka Agus. Bukan merupakan video saat pelaku dan korban berada di hotel atau homestay.
"Bahwa itu video awal mula bagaimana caranya pelaku mendekati korban, itu direkam video oleh korban. Jadi ada kalimat, kata-kata awal mula seperti apa. Itu yang akan kami dalami," jelas Syarif.
(dpw/dpw)