Sepanjang minggu ini, berbagai peristiwa menarik telah mengisi ruang pemberitaan di Bali, mulai dari perkembangan politik, ekonomi, kriminal, hingga kejadian-kejadian yang mengguncang masyarakat.
Ada kabar terkait vonis ringan terhadap Sukojin, pemilik gudang LPG ilegal di Denpasar yang menewaskan 18 orang. Ada juga penemuan laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Kemudian Bali dinilai sudah tak aman dikunjungi wisatawan pada tahun depan, berdasarkan survei Fodor's.
Kabar tersebut kami rangkum dengan berita lain dari Bali yang populer dalam sepekan terakhir melalui rubrik 'Bali Sepekan'. Berikut rangkumannya.
Vonis Ringan untuk Sukojin Pemilik Gudang LPG Maut
Pemilik gudang (LPG) di Denpasar, Bali, Sukojin, hanya divonis 14 bulan atau setahun dua bulan penjara. Padahal, pria berusia 51 tahun itu dituding lalai sehingga mengakibatkan gudang gas itu meledak pada Minggu (9/6/2024) dan mengakibatkan 18 orang tewas.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana usaha hilir tanpa izin. Perbuatan terdakwa menimbulkan jatuh korban," kata Hakim Ketua Heriyanti saat persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (21/11/2024).
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara satu tahun dua bulan," imbuhnya.
Heriyanti menjerat Sukojin dengan dakwaan kesatu alternatif, yakni Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) yang diubah ke Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 18 bulan penjara terhadap Sukojin. Adapun pertimbangan dari pasal itu, Sukojin dianggap sah dan terbukti membuka usaha tanpa izin komersial.
Sukojin merupakan pemilik usaha CV Bintang Bagus Perkasa yang mengoperasikan gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Denpasar. Sukojin juga mengoperasikan usaha LPG-nya tanpa izin alias ilegal.
Gudang LPG dan paralon itu meledak dan terbakar hebat pada Minggu (9/6/2024) pukul 06.10 Wita. Akibatnya, 18 orang pekerja tewas. Mereka tewas setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit akibat menderita luka bakar 30 persen hingga 70 persen.
Polisi Gerebek Lab Narkoba di Uluwatu
Polisi menggerebek sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, Bali. Vila itu digerebek polisi karena dijadikan laboatorium pembuatan alias produksi narkotika jenis hasis (hashish) dan pil ekstasi. Pabrik narkoba itu sengaja beroperasi di tengah permukiman penduduk untuk menyamarkan kejahatan tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan baru kali pertama ada laboratorium narkoba yang memproduksi hasis di Indonesia. Laboratorium serupa yang sudah digerebek di sejumlah daerah di Indonesia, rata-rata hanya memproduksi ganja sintetis.
"Kami melakukan joint operation pengungkapan clandestine laboratory hasis pertama di Indonesia, di daerah Uluwatu, Bali," kata Wahyu di lokasi, Sabtu (19/11/2024).
Polisi menyita sejumlah peralatan laboratorium dan mesin produksi yang digunakan untuk mengolah hasis, ganja, dan pil happy five. Ada juga bahan kimia dan lainnya yang digunakan untuk meracik hasis dan pil happy five hingga siap diedarkan.
"Dari informasi pengiriman mesin cetak, pods system, dan precursor atau bahan kimia, dapat diprediksi bahwa mesin tersebut digunakan untuk produksi besar," kata Wahyu.
Empat orang ditangkap dalam penggerebekan itu. Sementara empat lainnya masih diburu.
Polisi mengungkap, bahan baku pembuatan narkoba di lab rahasia itu didatangkan dari China. Dua bulan beroperasi di sana, mereka bisa memproduksi hasis dan ekstasi hingga senilai Rp 1,5 triliun. Narkoba itu rencananya dijual pada malam pergantian tahun di Bali, Jawa, dan ke luar negeri.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Momen Penggerebekan Markas Bandar Narkoba di Pekalongan"
(dpw/dpw)