detikUpdate
Video Momen Anak Australia Ngobrolin Larangan Medsos ke Perdana Menteri
Kamis, 11 Des 2025 14:56 WIB
"Snapchat-ku sudah diblokir, tapi aku memang tidak pernah benar-benar menggunakannya," aku siswa kelas 9 bernama Alex. "Jadi mungkin aturan itu
membantuku untuk membuat keputusan itu (menghapus akun Snapchat)."
"Aku pribadi berpikir aturan itu akan lebih mudah mempererat hubungan antarteman, karena daripada membicarakan hal-hal yang terjadi secara online, mereka membicarakan hal-hal yang sebenarnya terjadi dalam kehidupan mereka," tambah Caleb, seorang siswa kelas 8.
Berdasarkan aturan di Australia, 10 platform medsos terbesar seperti TikTok, Instagram milik Meta, dan YouTube, harus melarang pengguna di bawah umur atau menghadapi denda hingga A$ 49,5 juta (Rp 547,8 M).












































Komentar Terbanyak
Zulhas Siap Bertanggung Jawab atas Kerusakan Hutan Saat Jadi Menhut
Awal Mula Kemaluan Terduga Pemerkosa Dipotong, Mayatnya Diseret Keliling Kampung
Sekjen Golkar Klaim Banyak Dukungan agar Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD