Sepanjang minggu ini, berbagai peristiwa menarik telah mengisi ruang pemberitaan di Bali, mulai dari perkembangan politik, ekonomi, kriminal, hingga kejadian-kejadian yang mengguncang masyarakat.
Ada kabar terkait vonis ringan terhadap Sukojin, pemilik gudang LPG ilegal di Denpasar yang menewaskan 18 orang. Ada juga penemuan laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Kemudian Bali dinilai sudah tak aman dikunjungi wisatawan pada tahun depan, berdasarkan survei Fodor's.
Kabar tersebut kami rangkum dengan berita lain dari Bali yang populer dalam sepekan terakhir melalui rubrik 'Bali Sepekan'. Berikut rangkumannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis Ringan untuk Sukojin Pemilik Gudang LPG Maut
Pemilik gudang (LPG) di Denpasar, Bali, Sukojin, hanya divonis 14 bulan atau setahun dua bulan penjara. Padahal, pria berusia 51 tahun itu dituding lalai sehingga mengakibatkan gudang gas itu meledak pada Minggu (9/6/2024) dan mengakibatkan 18 orang tewas.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana usaha hilir tanpa izin. Perbuatan terdakwa menimbulkan jatuh korban," kata Hakim Ketua Heriyanti saat persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (21/11/2024).
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara satu tahun dua bulan," imbuhnya.
Heriyanti menjerat Sukojin dengan dakwaan kesatu alternatif, yakni Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) yang diubah ke Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 18 bulan penjara terhadap Sukojin. Adapun pertimbangan dari pasal itu, Sukojin dianggap sah dan terbukti membuka usaha tanpa izin komersial.
Sukojin merupakan pemilik usaha CV Bintang Bagus Perkasa yang mengoperasikan gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Denpasar. Sukojin juga mengoperasikan usaha LPG-nya tanpa izin alias ilegal.
Gudang LPG dan paralon itu meledak dan terbakar hebat pada Minggu (9/6/2024) pukul 06.10 Wita. Akibatnya, 18 orang pekerja tewas. Mereka tewas setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit akibat menderita luka bakar 30 persen hingga 70 persen.
Polisi Gerebek Lab Narkoba di Uluwatu
Polisi menggerebek sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, Bali. Vila itu digerebek polisi karena dijadikan laboatorium pembuatan alias produksi narkotika jenis hasis (hashish) dan pil ekstasi. Pabrik narkoba itu sengaja beroperasi di tengah permukiman penduduk untuk menyamarkan kejahatan tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan baru kali pertama ada laboratorium narkoba yang memproduksi hasis di Indonesia. Laboratorium serupa yang sudah digerebek di sejumlah daerah di Indonesia, rata-rata hanya memproduksi ganja sintetis.
"Kami melakukan joint operation pengungkapan clandestine laboratory hasis pertama di Indonesia, di daerah Uluwatu, Bali," kata Wahyu di lokasi, Sabtu (19/11/2024).
Polisi menyita sejumlah peralatan laboratorium dan mesin produksi yang digunakan untuk mengolah hasis, ganja, dan pil happy five. Ada juga bahan kimia dan lainnya yang digunakan untuk meracik hasis dan pil happy five hingga siap diedarkan.
"Dari informasi pengiriman mesin cetak, pods system, dan precursor atau bahan kimia, dapat diprediksi bahwa mesin tersebut digunakan untuk produksi besar," kata Wahyu.
Empat orang ditangkap dalam penggerebekan itu. Sementara empat lainnya masih diburu.
Polisi mengungkap, bahan baku pembuatan narkoba di lab rahasia itu didatangkan dari China. Dua bulan beroperasi di sana, mereka bisa memproduksi hasis dan ekstasi hingga senilai Rp 1,5 triliun. Narkoba itu rencananya dijual pada malam pergantian tahun di Bali, Jawa, dan ke luar negeri.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Heboh Salon Esek-esek di Karangasem
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial AK alias Ayu (57) asal Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Ayu merupakan muncikari prostitusi berkedok spa di salah satu salon kecantikan di daerah itu.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas dugaan sebuah salon kecantikan menyediakan layanan prostitusi alias esek-esek. Satreskrim Karangasem kemudian melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang muncikari berinisial AK. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sadiarta, dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Rabu (20/11/2024).
Sudiarta membeberkan modus yang dilakukan Ayu adalah menawarkan seorang perempuan berinisial ZA (34) di aplikasi MiChat. Setelah mendapatkan pelanggan, Ayu langsung melakukan transaksi.
"Pelanggannya dari kalangan masyarakat umum tidak ada pejabat atau yang lainnya. Muncikari ini mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 75 ribu dalam sekali transaksi," ujar Sadiarta.
Dia memasang tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan. Namun, tarif itu masih bisa dinegosiasikan. Ayu saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Karangasem.
Bali Masuk Daftar Hitam Turis Asing 2025
Bali masuk dalam daftar destinasi yang disarankan tidak dikunjungi turis asing pada 2025 oleh Fodor's, penerbit paduan perjalanan Amerika Serikat (AS). Alasannya karena Bali mengalami pariwisata yang berlebihan atau overtourism.
"Pembangunan yang tidak terkendali dan didorong oleh pariwisata yang berlebihan telah melanggar habitat alami Bali, mengikis warisan lingkungan dan budaya, dan menciptakan 'kiamat plastik'," tulis Fodor's dalam dalam artikel berjudul 'Fifteen Destinations to Reconsider in 2025'.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, merespons terkait pemberitaan tersebut. Ia membantah jika Bali oleh overtourism.
Cok Ace menilai Bali saat ini tidak overtourism, tetapi hanya pengaturannya saja yang perlu dibenahi. "Bali sesungguhnya tidak overtourism, dengan luas wilayah delapan kali luas Singapura dan wisatawan hanya seperenamnya saja tidak ada," ujar Cok Ace kepada detikBali, Jumat (22/11/2024).
"Sesungguhnya dari luas wilayah masih belum dapat dikatakan overtourism, hanya pengaturannya yang perlu ditingkatkan," lanjutnya.
Mantan Wakil Gubernur Bali itu menjelaskan apa dasar dan tolok ukur Bali bisa disebut overtourism. Menurutnya, hingga saat ini belum pernah dibuat kajian carrying capacity atau data dukung kapasitas, baik dari sisi alam, manusia dan budaya Bali.
Dia menegaskan Bali selalu mendapatkan penghargaan sebagai destinasi pariwisata terbaik di dunia. Ia menyayangkan ada artikel-artikel yang tidak merekomendasikan wisatawan untuk berlibur ke Bali.
Pantai Kuta Bisa 'Hilang' karena Abrasi
Pesisir Pantai Kuta hingga Seminyak di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, kini menghadapi ancaman abrasi serius. Abrasi parah menggerus secara signifikan panjang bibir pantai ke daratan. Puluhan meter bibir pantai sudah hilang sejak 20 tahun lalu.
Titik pesisir pantai yang paling jelas terkikis setelah dihantam gelombang dan arus pasang yang kuat terlihat di Pantai Kuta. Dari pantauan detikBali, Pantai Kuta kini hampir tidak memiliki bibir pantai yang luas seperti di Seminyak.
Kondisi ini terlihat dari selatan ke utara, dimulai dari sekitar depan kantor Satgas Pantai Kuta sampai depan Mal Beachwalk. Menurut Ketua Satgas Pantai Kuta I Wayan Sirna, kondisi bibir pantai saat ini jauh berbeda dari kondisi Pantai Kuta hampir 20 tahun lalu.
Saat itu, menurut dia panjang bibir pantai sampai ke daratan sangat jauh, sekitar hampir 30 meter. Sehingga Pantai Kuta menjadi favorit bagi turis mancanegara untuk berjemur maupun surfing.
"Kalau saat ini cuma menyisakan sedikit bibir pantai. Kalau masuk musim pasang air laut, ya sudah air laut pasti naik cuma sisa sekitar 2 meter sampai pedestrian bahkan pernah (air laut) naik," tutur Sirna, Rabu (20/11/2024).
Sirna kerap mendapat keluhan dari sejumlah turis asing mengenai kondisi pantai yang semakin tidak menarik. "Selama bertahun-tahun itu pemerintah juga sudah berupaya memasang pengaman di bibir pantai. Air laut selalu naik," ujar Sirna.
Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana, menyadari konservasi sangat dibutuhkan saat ini untuk mengamankan pantai dari ancaman abrasi. Jika tidak segera ditangani, wujud Pantai Kuta sebagai ikon pariwisata Bali akan hilang.
"Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pemerintah termasuk Balai Wilayah Sungai Bali Penida agar ada tindakan cepat mengamankan Pantai Kuta. Kita tahu semua kondisi seperti apa," kata Alit Ardana.
Simak Video "Video: Momen Penggerebekan Pesta Gay di Puncak Bogor"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)