Laboratorium narkoba rahasia (clandestine drugs laboratory) di vila Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, mampu memproduksi 4.000 pil ekstasi per jam. Lab narkoba rahasia itu sebelumnya digerebek oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Ada dua unit alat pencetak tablet happy five. Dengan kemampuan satu alat itu, bisa mencetak 4.000 butir per jam," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Selasa (19/11/2024).
Walhasil, lab narkoba rahasia itu sudah mampu memproduksi sebanyak 3,2 juta butir pil koplo alias happy five. Ekstasi itu diproduksi dari 107 kg bahan baku. Selain itu, juga mampu memproduksi 1.063,9 kilogram (kg) hasis dan 29 kg ganja sebagai bahan baku hashish.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya pencetak pil happy five, polisi juga menyita sejumlah alat untuk mengolah bahan baku pembuatan pil koplo dan ekstrak ganja yang disebut THC untuk dicampur dengan hasis dari vila dengan objek wisata Uluwatu itu.
Wahyu menjelaskan setiap 1.000 gram atau 1 kg ganja dapat diekstrak menjadi 200 gram hasis. Tiap 1 gram hasis dihargai US$ 220 atau Rp 3,5 juta. Dengan kapasitas itu, pabrik narkotika itu mampu memproduksi hasis dan happy five senilai Rp 1,5 triliun.
"Yang menarik di sini adalah adanya pengisian cartridge pods (untuk rokok elektrik atau vape). Kalau dijual harganya tidak sama dengan di pasaran karena mahal," kata Wahyu.
Wahyu mengungkapkan semua narkotika yang diproduksi di pabrik itu akan diedarkan di kafe-kafe di Bali, Jawa, dan luar negeri. Rencananya juga akan diedarkan saat malam tahun baru 2025.
"Rencananya akan diedarkan di Bali, beberapa tempat di Jawa, termasuk dikirim ke luar negeri. Ada indikasi mereka berencana memproduksi (narkotika) dengan jumlah yang besar, untuk menghadapi perayaan tahun baru," ungkap Wahyu.
(hsa/dpw)