Polisi menangkap R (26), pria di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terkait kasus pencurian. R nekat mencuri sepeda motor kakak sepupunya, H (31), demi bermain judi online slot.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengatakan R merupakan residivis kasus yang sama. Ironinya, dalam kasus ini dia malah mencuri motor keluarga dekatnya.
"Jadi motor korban sempai digadai Rp 1,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi slot," ujar Mulyadi saat konferensi pers, Selasa (22/10/2024) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pencurian ini dilakukan R pada Santu pekan lalu. Saat itu H memarkir motornya di masjid dekat rumah mereka. R kemudian mencuri motor itu saat H tertidur.
"Motor korban itu sempat juga dulu digadai oleh pelaku dengan modus meminjam. Lalu digadai seharga Rp 2 juta. Ternyata pelaku tidak kapok," tegas Mulyadi.
Setelah mencuri motor itu, R menggadainya ke kerabatnya di Mataram. Kepada polisi, R mengaku nekat mencuri karena kecanduan judi slot.
"Baru baru ini saya main slot. Saya kalah-kalah saja. Akhirnya banyak utang," katanya.
Kini R ditetapkan tersangka kasus pencurian. Dia diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(dpw/dpw)