
Curi Motor demi Sabu dan Judi Slot, Residivis di Mataram Kembali Ditangkap
Residivis di Mataram, HM, ditangkap setelah mencuri motor untuk membeli narkoba dan bermain judi. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Residivis di Mataram, HM, ditangkap setelah mencuri motor untuk membeli narkoba dan bermain judi. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Seorang pria di Medan mencuri Rp 130 juta dari ATM pacarnya untuk judi slot. Pelaku ditangkap setelah mengembalikan sebagian uang.
Pria di Nunukan, Kalimantan Utara, S (33) nekat mencuri uang temannya Rp 6 juta. Uang itu digunakan untuk memuaskan nafsunya judi slot.
Polisi Ponorogo menangkap delapan tersangka judi dengan omzet puluhan juta. Pemberantasan judi ini sebagai bagian dari program 100 hari Presiden Prabowo.
Remaja Y (17) di Mataram ditangkap setelah mencuri tiga ayam bangkok. Pelaku menjual ayam curian untuk membeli sabu dan berjudi. Kerugian mencapai Rp 2 juta.
Polisi menangkap R (26) di Mataram karena mencuri motor kakak sepupunya untuk judi online. R adalah residivis dan terancam 5 tahun penjara.
Residivis berusia 35 tahun dihajar massa setelah ketahuan mencuri HP dan uang untuk judi slot dan narkoba di Mataram. Dia tak kapok tiga kali dipenjara.
Munawir Bahir, residivis pencurian, ditangkap setelah mencuri handphone dan uang. Ia babak belur diamuk massa sebelum diamankan polisi di Mataram.
Kecanduan judi slot berujung tragedi, suami bunuh istri di Sumedang akibat utang. Hilman mengaku gelap mata setelah cekcok. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Hilman menangis menyesal setelah membunuh istrinya, Nunung, akibat utang judi. Percekcokan memicu tragedi di Jatinangor, Sumedang. Pelaku ditangkap.