Diduga Jadi Dalang Pemalsuan Ijazah Paket C, Pimpinan Yayasan Dipolisikan

Lombok Tengah

Diduga Jadi Dalang Pemalsuan Ijazah Paket C, Pimpinan Yayasan Dipolisikan

I Wayan Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Jumat, 13 Sep 2024 15:37 WIB
Kuasa Hukum PKBM Bani Hasim, Suparman. (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Kuasa Hukum PKBM Bani Hasim, Suparman. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah - Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bani Hasim melaporkan pimpinan Yayasan As-Syafi'iyah Penangsak, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial ARN ke polres setempat. ARN diduga sebagai dalang pembuat ijazah paket C palsu yang kerap diributkan di Gumi Tatas Tuhu Trasna.

Laporan itu dilayangkan lantaran penerbitan ijazah palsu diduga kerap mencatut nama PKBM Bani Hasim. ARN juga diduga memalsukan tanda tangan dan identitas Ketua PKBM Bani Hasim.

"Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas, bahkan tanda tangan dipalsukan oknum di Ponpes As-Syafi'iyah Penangsak, Praya Timur, tersebut," kata Kuasa Hukum PKBM Bani Hasim, Suparman, kepada detikBali, Jumat (13/9/2024).

Parman menuturkan awal mula mengetahui PKBM Bani Hasim dicatut. Hal itu diketahui saat ada penggeledahan dari penyidik Polres Lombok Tengah di Yayasan As-Syafi'iyah terkait penanganan dugaan ijazah palsu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Lalu Nursai.

Saat penggeledahan, ujar Parman, ditemukan ada beberapa orang sedang mencetak ijazah. Penyidik saat itu sigap langsung mengamankan barang bukti berupa empat lembar ijazah yang mengatasnamakan PKBM Bani Hasim.

"Informasi penggeledahan saya terima, tidak lama kemudian klien kami (Hanafi) mendapat undangan klarifikasi penyidik kaitan kebenaran dan keabsahan ijazah itu. Karena tidak pernah keluarkan ijazah dan tanda tangan, iya klien kami bantah semua pertanyaan penyidik," ujar Parman.

Setelah diminta keterangan oleh penyidik, ketua PKBM Bani Hasim meminta fotokopi ijazah untuk dicocokkan nama yang tertuang di ijazah dengan data pokok pendidikan (dapodik) PKBM Bani Hasim. Walhasil, Parman berujar, nama-nama tersebut tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar dan tidak terdaftar sebagai peserta paket C di PKBM Bani Hasim.

"Alasan inilah beberapa hari kemudian melaporkan oknum inisial ARN ke Polres Lombok Tengah karena merasa dicatut nama pribadi, nama lembaga, dan dipalsukan identitas pengelola PKBM Bani Hasim," imbuh Parman.

"Klien saya sudah dipanggil penyidik Pidum Polres Lombok Tengah untuk memberikan keterangan, begitu juga petugas input data di PKBM sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik," tegas Parman.

Parman menegaskan, persoalan pencatutan nama PKBM Bani Hasim terhadap pemalsuan identitas dan tanda tangan dalam ijazah palsu itu bukan hanya ini saja. Melainkan, ada yang lain, diduga dilakukan orang yang sama dan akan segera melaporkan juga ke aparat penegak hukum.

"Ada juga oknum mantan caleg membawa ijazah mau dilegalisir, karena PKBM Bani Hasim tidak pernah terbitkan ijazah paket C atas nama bersangkutan, iya kita tahan. Anehnya, ijazah itu menggunakan stempel salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Pringgarata," beber Parman.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Luk Luk menjelaskan laporan yang dilayangkan PKBM Bani Hasim ini merupakan laporan polisi (LP) baru yang ia terima. Ia mengungkapkan Yayasan Syafi'iyah Panangsak, Praya Timur, ini diduga tak punya legalitas dalam pembuatan ijazah paket C.

"Jadi yayasan tersebut menggunakan nama PKBM untuk membuat ijazah tersebut. Ini laporannya karena nama PKBM ini dicatut namanya," imbuhnya.

Menurutnya, laporan yang masuk ini merupakan laporan yang ketiga di Polres Lombok Tengah. Laporan pertama sudah masuk ke persidangan dan sudah diputuskan. Laporan kedua, yakni terkait anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Nursai. "Secepatnya kita gelar," tegas Luk Luk.


(iws/iws)

Hide Ads