Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Sirkuit Semota Sumbawa

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Sirkuit Semota Sumbawa

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 04 Sep 2024 08:52 WIB
Sirkuit MXGP Samota. (Dok. Humas Pemprov NTB)
Foto: Sirkuit MXGP Samota. (Dok. Humas Pemprov NTB)
Mataram -

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang mengusut dugaan korupsi pembelian lahan Sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota seluas 70 hektare di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Sebanyak lima pejabat telah menghadap jaksa.

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumbawa dikabarkan membeli lahan seluas 70 hektare dari salah satu pemilik yang merupakan bekas bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan atau Ali BD dengan nilainya mencapai Rp 52 miliar. Sirkuit Samota ini telah sukses menggelar event MXGP Indonesia pertama pada, Minggu (26/6/2022).

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan belum mengetahui adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa terkait dugaan korupsi tersebut. "Belum dapat kabar dari teman-teman Pidsus (Pidana Khusus)," singkat Efrien dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya membenarkan lima pejabat Pemkab Sumbawa telah menghadap jaksa di Kejati NTB untuk memberikan keterangan terkait pembelian lahan Sirkuit Semota senilai Rp 52 miliar tersebut.

"Benar. Ada Kadis Pariwisata, Kabid Olahraga, mantan Sekda Sumbawa, Kabag Pembangunan, dan Setda Sumbawa," katanya via sambungan telepon, Selasa sore.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas (Kadis) Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa, Dedi Heriwibowo, membenarkan dirinya telah memberikan klarifikasi dugaan korupsi pembelian lahan Sirkuit Samota Sumbawa di Kejati NTB. "Hari ini ada enam orang mungkin (menghadap jaksa)," sebutnya.

Dedi tak menampik dirinya menjalani pemeriksaan terkait pembelian lahan Sirkuit MXGP. Ia dipanggil Kejati NTB bukan sebagai Kadis, melainkan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Studi Kelayakan Pembangunan Prasarana Olahraga di kawasan Samota.

Menurut Dedi, pada pengelolaan lahan Sirkuit Samota, Pemda Sumbawa tidak menggunakan semua lahan untuk keperluan balapan MXGP 2022.

"Jadi. Ada juga untuk sarana prasarana olahraga," akunya.




(nor/hsa)

Hide Ads