detikBaliKamis, 06 Agu 2026 16:12 WIB
Jaksa Cermati Vonis 'Uang Siluman' Rp 2,6 Miliar Dikembalikan ke Penerima
Hakim memutuskan mengembalikan Rp 2,6 miliar yang disita kepada anggota DPRD NTB. Jaksa akan mempelajari putusan sebelum mengambil langkah selanjutnya.










































