Sebanyak 10 korban pencabulan J, kini didampingi Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Bima. Sementara, J kini telah ditangkap.
"Kami mendampingi 10 anak yang menjadi korban dugaan pencabulan J, seorang guru ngaji di Kecamatan Langgudu," katanya Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar kepada detikBali, Sabtu (24/8/2024).
Umar menjelaskan kasus itu terungkap setelah salah seorang korban menceritakan hal yang dialami kepada orang tuanya. Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgudu.
"Kejadiannya belum lama ini. Terduga pelaku sempat dihakimi warga, tapi cepat diamankan polisi," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan korban, Umar melanjutkan, terduga pelaku mencabuli mereka setelah mengajar mengaji. Modusnya untuk pengobatan, agar para korban bisa cepat pintar dan lancar mengaji.
"Pengakuan korban, pelaku meraba-raba bagian tubuh sensitif mereka. Tidak sampai persetubuhan," tutur Umar.
Untuk diketahui, total jumlah murid mengaji terduga pelaku sebanyak 40 orang yang rata-rata masih duduk di bangku SD dan SMP.
"Satu dari 10 korban adalah keponakan terduga pelaku ini," tandas Umar.
(hsa/hsa)