Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek kondisi gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengecekan rencananya dilakukan pada Kamis (8/8/2024).
"Besok tim KPK akan mendampingi tim BPKP melakukan cek fisik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (7/8/2024).
Pengecekan fisik shelter tsunami yang diduga mangkrak itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan seusai pemeriksaan 12 saksi tambahan. Sebanyak 12 saksi itu sebelumnya diperiksa di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Selasa (6/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tessa, penyidik KPK sendiri pernah melakukan cek fisik shelter tsunami yang dibangun pada 2014 itu. "Penyidik KPK pernah melakukan cek fisik pada tahun lalu," ujarnya.
Di sisi lain, Tessa belum bisa memberikan informasi detail mengenai dua orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami itu. Menurut dia, identitas kedua tersangka akan dibuka ke publik saat dilakukan penahanan.
"Berdasarkan kebijakan lembaga, KPK akan mengumumkan nama tersangka saat proses penahanan. Kapan akan ditahan? Belum ada info terkait hal tersebut," singkat Tessa.
Sebelumnya, KPK terus menelisik dugaan korupsi pembangunan gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB. Proyek shelter tsunami itu dibangun di Pelabuhan Bangsal, Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB.
Langkah penyidik KPK kini telah sampai pada pemeriksaan para saksi. Informasi terbaru, lembaga antirasuah itu memeriksa sebanyak 12 saksi. Belasan saksi diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
"Ya, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di BPKP Perwakilan Provinsi NTB," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika, via WhatsApp, Selasa siang (6/8/2024).
Tessa mengungkapkan salah satu dari 12 saksi yang diperiksa adalah adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan shelter tsunami NTB berinisial AN. Ada pula sebanyak lima orang dari Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).
"YS Ketua PPHP. Anggota Pokja dan Sekretaris PPHP inisial IJ dan tiga anggota inisial SHT, MS, KS," jelas Tessa.
Selain itu, 12 saksi yang diperiksa juga terdiri dari tiga konsultan manajemen konstruksi. Mereka masing-masing berinisial DJI, WP, dan SKM.
Tak cuma itu, ada juga Ketua dan Sekretaris Kelompok Pekerja (Pokja) berinisial DJM dan AH dalam deretan 12 saksi yang diperiksa KPK. "Ada anggota Pokja inisial IRH juga diperiksa," ungkap Tessa.
(nor/nor)