Langkah KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara

Round Up

Langkah KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 07 Agu 2024 08:09 WIB
Gedung shelter tsunami yang berlokasi di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB pada 2022. (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Gedung shelter tsunami di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB. KPK tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami ini. (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan korupsi pembangunan gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek shelter tsunami itu dibangun di Pelabuhan Bangsal, Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB.

Langkah penyidik KPK kini telah sampai pada pemeriksaan para saksi. Informasi terbaru, lembaga antirasuah itu memeriksa sebanyak 12 saksi. Belasan saksi diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

"Ya, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di BPKP Perwakilan Provinsi NTB," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika, via WhatsApp, Selasa siang (6/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ada PPK hingga Konsultan

Tessa mengungkapkan salah satu dari 12 saksi yang diperiksa adalah adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan shelter tsunami NTB berinisial AN. Ada pula sebanyak lima orang dari Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

"YS Ketua PPHP. Anggota Pokja dan Sekretaris PPHP inisial IJ dan tiga anggota inisial SHT, MS, KS," jelas Tessa.

ADVERTISEMENT

Selain itu, 12 saksi yang diperiksa juga terdiri dari tiga konsultan manajemen konstruksi. Mereka masing-masing berinisial DJI, WP, dan SKM.

Tak cuma itu, ada juga Ketua dan Sekretaris Kelompok Pekerja (Pokja) berinisial DJM dan AH dalam deretan 12 saksi yang diperiksa KPK. "Ada anggota Pokja inisial IRH juga diperiksa," ungkap Tessa.

Pantauan detikBali, penyidik KPK memeriksa 12 orang itu sejak pagi. Proses pemeriksaan masih berjalan hingga pukul 14.30 Wita. Penyidik KPK juga belum terlihat keluar dari gedung BPKP NTB pada jam itu.

KPK menargetkan pemeriksaan sebanyak 12 saksi dugaan korupsi shelter tsunami diupayakan agar dapat rampung pada Selasa (6/8/2024). "Apakah besok ada pemeriksaan lagi? Belum dapat informasi," ujar Tessa.

Pantauan detikBali hingga pukul 16.30 Wita, kegiatan pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK masih berjalan di salah satu ruangan kantor BPKP NTB. Salah satu pria berpakaian dinas Pemprov NTB yang diduga sebagai saksi meninggalkan kantor BPKP NTB pukul 16.00 Wita.

Saat dikonfirmasi, dia menolak untuk memberikan keterangan. Namun, dia mengaku merupakan pegawai dari kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB.

Diusut Sejak 2023

Dilansir detikNews, Tessa mengatakan penyidikan perkara itu dimulai sejak 2023. Ada dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek yang dikerjakan pada 2014 itu.

"Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka, yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN," ujar Tessa kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Tessa belum menjelaskan identitas tersangka dalam kasus ini. Pengumuman identitas dan konstruksi tersangka secara detail akan dilakukan saat penahanan.


Kerugian Negara Diperkirakan Rp 20 Miliar

Dilansir detikNews, proyek TES atau shelter tsunami yang diduga dikorupsi itu dikerjakan pada 2014. KPK menyebut nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar.

Tessa mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss. Namun, untuk nilai total kerugian negara pastinya, masih dihitung.

"Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta (2/8/2024).

Tessa menjelaskan shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya.

"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total loss karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara," sebutnya.

Pj Gubernur NTB Persilakan Usut Tuntas

Penjabat (Pj) Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin mempersilakan KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung shelter tsunami di Lombok Utara. Ia bahkan memberi dukungan terkait pengusutan dugaan korupsi itu.

"Apa pun yang berkaitan dengan proses hukum, kami silakan lanjutkan. Kami akan memberi support dan dukungan sehingga kepastian hukum bisa didapatkan," kata Hassanudin di Mataram, NTB, Rabu (17/7/2024).

"Nanti akan saya pelajari lagi data-datanya (kasus shelter tsunami tersebut)," jelas mantan Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) itu.


Inspektorat NTB Siap Fasilitasi Informasi-Data

Kepala Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim mengatakan siap memfasilitasi terkait kebutuhan informasi dan data-data pelengkap yang kemungkinan diperlukan KPK. Ia mendorong dugaan korupsi gedung shelter tsunami di Lombok Utara dapat diusut tuntas.

Ibnu enggan memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan korupsi gedung shelter tsunami tersebut. "Ini kan sudah ditangani KPK, sepertinya saya tidak pas kalau mengomentari itu," ujarnya.

Shelter Mangkrak-Rusak Parah

Gedung shelter tsunami yang berlokasi di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara (KLU) itu saat ini tengah mangkrak. Bahkan, gedung tersebut mengalami rusak parah akibat gempa besar yang terjadi pada 2018.

"Seharusnya keberadaan TES (tempat evakuasi sementara) itu penting sekali, di titik-titik garis pantai itu rawan sekali. Apalagi kalau terjadi tsunami," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD NTB Ahmadi, Selasa (16/7/2024).

Menurut Ahmadi, dengan mangkraknya gedung shelter tsunami di Lombok Utara, antisipasi bencana tsunami jadi permasalahan serius. Mengingat di wilayah tersebut, khususnya pesisir pantai tidak memiliki bangunan tinggi dengan dua atau tiga lantai.

"Di Lombok Utara ini harus ada shelter tsunami, semisal di Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air, itu harus ada. Soalnya lokasinya di pesisir pantai," jelasnya.

Diketahui, proyek pembangunan gedung TES atau shelter tsunami dikerjakan Ditjen Cipta Karya pada Satuan Kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan NTB. Proyek pembangunan dilaksanakan PT Waskita Karya dengan konsultan perencana CV AC pada 2014. Total anggarannya sekitar Rp 21 miliar.

"Benar, itu proyeknya Kementerian PUPR 2014 lalu. Begitu selesai, strukturnya diragukan, bisa kami bilang kegagalan strukturlah. Gedung itu belum sempat digunakan setelah dibangun, jelas tidak ada manfaatnya saat ini," terang Ahmadi.

Sebagai informasi, gedung TES atau shelter tsunami di Lombok Utara merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Realisasi pekerjaan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB.

Pelaksana proyek shelter tsunami itu adalah PT Waskita Karya. Pembangunannya pada Agustus 2014 dengan menelan anggaran Rp 21 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gedung shelter tsunami itu diperkirakan mampu menampung 3.000 orang itu telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara pada 16 Juli 2017. Namun, gedung tiga lantai tersebut tidak dapat digunakan sesuai dengan tujuan pembangunannya hingga saat ini. Gedung itu pun kini mengalami rusak parah akibat gempa M 7,0 pada Agustus 2018.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian sempat menggandeng tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November. Namun, kepolisian menghentikan pengusutan kasus pada akhir 2016. Alasannya, merujuk pada hasil analisis ahli.




(nor/gsp)

Hide Ads