Dugaan Korupsi Shelter Tsunami, KPK Tuntaskan Periksa 12 Saksi Hari Ini

Dugaan Korupsi Shelter Tsunami, KPK Tuntaskan Periksa 12 Saksi Hari Ini

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 06 Agu 2024 20:12 WIB
Suasana kantor BPKP NTB lokasi pemeriksaan saksi, Selasa (6/8/2024). Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: KPK memeriksa 12 saksi kasus dugaan korupsi gedung TES, Selasa (6/8/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pemeriksaan 12 saksi rampung hari ini, Selasa (6/8/2024). Mereka merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik memeriksa mereka sejak Selasa pagi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Jalan Majapahit, Kota Mataram.

"Iya, (pemeriksaan) saksi hari ini, selesai hari ini. Apakah besok ada pemeriksaan lagi? Belum dapat informasi," ujar Tessa melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikBali, hingga pukul 16.30 Wita kegiatan pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK masih berjalan di salah satu ruangan kantor BPKP NTB. Salah satu pria berpakaian dinas Pemprov NTB yang diduga sebagai saksi meninggalkan kantor BPKP NTB pukul 16.00 Wita.

Saat dikonfirmasi, dia menolak untuk memberikan keterangan. Namun, dia mengaku merupakan pegawai dari kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB.

Sebelumnya, Tessa menerangkan salah satu yang diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan shelter tsunami NTB berinisial AN. Kemudian, lima orang dari Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

"YS Ketua PPHP. Anggota Pokja dan Sekretaris PPHP inisial IJ. Dan tiga anggota inisial SHT, MS, KS," jelas Tessa.

Selanjutnya tiga saksi dari konsultan manajemen konstruksi masing-masing berinisial DJI, WP, dan SKM. Ada juga Ketua dan Sekretaris Kelompok Pekerja (Pokja) inisial DJM dan AH.

"Ada anggota Pokja inisial IRH juga diperiksa," ungkapnya.

Dilansir detikNews, proyek TES atau shelter tsunami yang diduga dikorupsi itu dikerjakan pada 2014. KPK menyebut nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar.

"Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta (2/8/2024).

Tessa mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss. Namun untuk nilai total kerugian negara pastinya, masih dihitung. Tessa menjelaskan shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya.

"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total loss, karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara," sebutnya.




(hsa/iws)

Hide Ads