Dua polisi di Buleleng, Bali, ditangkap pada Sabtu (13/7/2024) karena diduga mengonsumsi narkoba. Mereka kini sedang diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan hasil tes urine dua polisi tersebut positif mengonsumsi narkoba. Meski begitu, Widwan belum memerinci identitas dua polisi yang ditangkap tersebut.
"Saat ini sedang diproses sesuai prosedur dan dilakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut," kata Widwan saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penindakan terhadap dua polisi tersebut berawal dari kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin oleh Bidpropam Polda Bali di Polres Buleleng terkait narkoba dan judi online. Saat itulah dilakukan tes urine dan ditemukan dua polisi yang hasil tesnya positif.
Widwan membantah kabar yang beredar jika dua polisi tersebut mengonsumsi narkoba bersama tahanan. "Tidak benar (informasi itu menggunakan narkoba dengan tahanan), dari hasil pemeriksaan sejauh yang dilakukan oleh Propam Polres," katanya.
Widwan menegaskan penindakan terhadap dua polisi yang tersangkut masalah narkoba ini merupakan komitmen Polres Buleleng untuk memberantas narkoba. "Hal ini juga sejalan dengan program Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Bali untuk mewujudkan Polri Presisi," tandasnya.
(iws/iws)