Sebanyak 11 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) beramai-ramai mendatangi Satreskrim Polresta Mataram. Mereka meminta penyidik mengusut tuntas dugaan penganiayaan santriwati berinisial NI di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Lombok Barat.
Sebanyak 11 organisasi itu adalah Pusat Bantuan Hukum Masyarakat NTB, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA NTB, UPTD PPA Lombok Barat, Yayasan SANTAI NTB, GAGAS NTB, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, LPA NTB, Lembaga Advokasi Rakyat Daerah NTB, Lembaga PBHBM, dan Suara Perempuan Mataram.
"Ada beberapa poin tujuan kedatangan kami. Pertama, memberikan support penyelidikan yang dilakukan Polresta Mataram terutama tim unit PPA. Kami berharap dalam proses ini tidak hanya fokus pada pidana, melainkan bagaimana SOP dan perlindungan anak yang ada dalam ponpes," ujar Yan Mangandar, kuasa hukum NI, di depan Unit PPA Polresta Mataram, Jumat (28/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yan mengatakan sebanyak 11 lembaga tersebut ikut mengawasi proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan NI yang masih terbaring lemas di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur, NTB.
"Hasil koordinasi dengan pihak Polresta Mataram, sangat berkomitmen selidiki secara tuntas dan jelas. Memang terlalu banyak informasi simpang siur dan melebar terhadap kasus ini jadi cuma memang harus cukup hati-hati," katanya.
Yan menuturkan, Ponpes Al-Aziziyah tidak melakukan apa pun selama korban menderita sakit. Seharusnya, ujar Yan, NI mendapatkan perlindungan dari tempat belajarnya. "Tapi malah tidak mendapat perlindungan," ujar Yan.
Yan juga meminta agar Ponpes Al-Aziziyah terbuka terkait permasalahan ini. Karena, korban NI masih dalam kondisi kritis di RSUD Soedjono Selong.
Seharusnya, kata Yan, Ponpes Al-Aziziyah berkoordinasi dengan orang tua NI untuk sama-sama mengobati korban. "Tapi (korban) malah dibiarkan, gak bisa bergerak masa dibiarkan di kamar asrama, ini permasalahan utamanya," ujarnya.
Yan menerangkan hingga kini belum menerima hasil laboratorium atau pun visum et repertum (VeR) NI. Namun, sesuai keterangan dokter, ditemukan ada luka di kepala korban yang diduga akibat benda tumpul.
"Ini sesuai keterangan dari pihak rumah sakit. Sampai hari kami serahkan proses lidik ke teman teman Polresta Mataram," katanya.
Kepala UPTD PPA NTB Eny Khaerani mengatakan siap mendampingi proses kesembuhan korban. "Kita siap apabila keluarga korban meminta," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan berkomitmen melakukan upaya lidik secara maksimal terkait dugaan penganiayaan NI.
"Sementara kami tunggu korban membaik terlebih dahulu. Sejauh ini kami belum paham kenapa korban sampai seperti ini," ujarnya.
Menurut Yogi, Satreskrim Polresta Mataram juga akan melakukan penyelidikan ke ponpes jika hasil lab diterima. "Ya kami akan undang. Karena sudah ada nama-nama yang akan kami undang," jelasnya.
Sebelumnya, Ponpes Al-Aziziyah di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, mengeklaim tidak ada pemukulan terhadap santriwati oleh rekannya hingga dilarikan ke rumah sakit. Santriwati yang diduga dianiaya berinisial NI (13) asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Herman Sorenggana, kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah, mengatakan pengurus pondok pesantren telah memeriksa closed-circuit television (CCTV) dan meminta keterangan pengurus kamar tempat NI tinggal.
"Hasil pengecekan di sini, tidak pernah ada keributan maupun pemukulan dan balok kayu itu tidak ada, baik di dalam dan di luar kamar tidak ada kami temukan," ujar Herman saat konferensi pers di Ponpes Al-Aziziyah, Kamis petang (27/6/2024).
(iws/iws)