Roni Saputra (21), Bima Fajar Hari Saputra (18), Ochsya Yusuf Bahtiar (21), Ahmat Hilmi Mustofa (24), Pujianto (31), dan Siswantoro (42) dituntut hukuman 17 tahun penjara. Keenam pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) itu terbukti bersama-sama menganiaya pria bernama Adhi Krismawan hingga tewas.
"Menyatakan terdakwa Roni, Bima, Ochsya, Ahmat, Pujianto, dan Siswantoro terbukti bersalah. Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan hukuman 17 tahun penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (27/6/2024).
Imam mengatakan Roni dan para terdakwa lain terbukti bersama-sama melakukan pembunuhan berencana. Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun hal yang memberatkan tuntutan hukuman, yakni para terdakwa telah menyebabkan trauma psikologis dan trauma mendalam bagi orang tua korban. Aksi penganiayaan Roni dan terdakwa lainnya juga dinilai telah mengganggu stabilitas pariwisata di Bali.
"Terdakwa telah meresahkan masyarakat. Selain itu, korban juga merupakan tulang punggung keluarganya," kata Imam.
Roni dan kawan-kawan adalah enam dari tujuh pelaku yang menganiaya Adhi hingga tewas. Satu pelaku lain berinsial AMF (17) sudah divonis enam tahun penjara. Vonis AMF lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 10 tahun penjara.
Aksi keji para terdakwa berawal saat Roni dan lainnya mendapat pesan di grup WhatsApp Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT). Isi pesannya, mereka diminta berkumpul di depan Perumahan Citra Land untuk mencari anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti.
"Hal ini dilakukan untuk melakukan aksi balas dendam terhadap anggota IKSPI. Beberapa hari sebelumnya, anggota PSHT di Kabupaten Sidoarjo, dipukuli, dibunuh, dan ada juga yang dilecehkan oleh anggota IKSPI," ungkapnya.
Setelah menunggu beberapa lama, Roni dan enam terdakwa melihat ada tiga pemotor melintas. Dua di antaranya adalah anggota IKSPI. Mereka berhasil lolos dari serangan Roni dan kawan-kawan.
Nahas, Adhi yang bukan anggota perguruan silat dan tidak tahu apa-apa, menjadi sasaran keberingasan Roni dan kawan-kawan. Para terdakwa memukul hingga menusuk Adhi hingga tewas, lalu meninggalkannya tergeletak di jalan.
(hsa/gsp)