
Keroyok Pria hingga Tewas, 6 Pesilat PSHT Dituntut 17 Tahun Bui
Keenam pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) itu terbukti bersama-sama menganiaya pria bernama Adhi Krismawan hingga tewas.
Keenam pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) itu terbukti bersama-sama menganiaya pria bernama Adhi Krismawan hingga tewas.
Keempat tersangka pembunuhan Adhi Krismawan dilimpahkan ke Kejari Badung. Mereka terancam hukuman mati.