detikBali

Terkendala Daftar PPPK, 34 Guru Honorer Protes ke Kantor Bupati Lombok Barat

Terpopuler Koleksi Pilihan

Terkendala Daftar PPPK, 34 Guru Honorer Protes ke Kantor Bupati Lombok Barat


Sui Suadnyana, M Zahiruddin - detikBali

Puluhan guru honorer melakukan protes ke Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (17/12/2025). Mereka tak kunjung lulus pendaftaran PPPK Paruh Waktu meski semua syarat dan berkas sudah dilengkapi. (M Zahiruddin/detikBali)
Foto: Puluhan guru honorer melakukan protes ke Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (17/12/2025). Mereka tak kunjung lulus pendaftaran PPPK Paruh Waktu meski semua syarat dan berkas sudah dilengkapi. (M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Sebanyak 34 guru honorer melakukan protes di Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (17/12/2025). Mereka mempersoalkan status tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Padahal, mereka telah melengkapi semua syarat dan berkas yang diminta.

"Kami enggak tahu letak masalahnya di mana, kami juga bingung. Makanya kami datang ke sini untuk meminta kejelasan," ujar perwakilan guru honorer, Satar, Rabu (17/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satar mengatakan permasalahan serupa bukan hanya terjadi pada periode pendaftaran saat ini, melainkan sudah berulang kali sejak 2022. "Persyaratan atau surat yang diminta sudah kita lengkapi semua, tetapi tetap saja TMS," jelasnya.

Pengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 6 Buwun Mas tersebut meminta agar segera diberi kejelasan terhadap status TMS tersebut. Sebab, batas yang diberikan untuk memenuhi syarat hanya sampai hari ini.

ADVERTISEMENT

Satar takut jika status TMS tersebut tidak kunjung diberikan kejelasan. Sebab, menurutnya banyak guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun akan terdampak dengan tidak lolos menjadi PPPK paruh waktu.

"Kalau sampai tidak ada kejelasan lagi, kami akan balik lagi ke sini. Soalnya kami sudah lama mengabdi, saya dari tahun 2009," imbuh Satar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lombok Barat, Jamaluddin, mengungkapkan sudah melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar status TMS para guru honorer tersebut dicabut.

Namun, Jamaluddin irit bicara ketika ditanya terkait kejelasan status TMS tersebut serta nasib para guru honorer ke depan. "Nanti ya, saya lapor pimpinan (Bupati) dulu," ucapnya.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), memastikan para guru honorer yang melakukan protes bukan honorer non database BKN yang akan dirumahkan penghujung Desember 2025.

LAZ menjelaskan persoalan tersebut merupakan wewenang dari BKN sehingga ia menegaskan tidak bisa berbuat lebih untuk memastikan atau memberi kejelasan kepada para guru honorer.

"Di sistem ini kami nggak bisa ngapa-ngapain, kan itu akun masing-masing. Sehingga, saya tidak bisa banyak komentar. Yang penting kami sudah berusaha membukakan formasi, selebihnya urusan mereka (para honorer)," jelas LAZ.




(dpw/dpw)












Hide Ads