Polisi kini sudah menangkap tujuh pelaku pengeroyokan Adhi. Namun, masih ada pelaku lain yang masih diburu.
"Ada beberapa, kurang lebih sekitar satu atau dua orang (masih buron)," Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura. Berikut ini fakta-fakta pengeroyokan Adhi.
Dua Pengeroyok Menyerahkan Diri karena Dihantui Rasa Bersalah
Jaya Widura mengatakan dua pengeroyok Adhi yakni P (31) dan S (40) menyerahkan diri ke Polres Madiun karena dihantui rasa bersalah. "Para tersangka (P dan S) menyerahkan diri ke anggota Resmob Polres Madiun dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Badung untuk menjemput pelaku," katanya, Selasa (27/2/2024).
Sebelumnya, polisi membekuk pengeroyok Adhi antara lain, Ocshya Yusup Bahtiar (21) di rumah kawannya di Dusun Gayasan, Desa Jenggawah, Kabupaten Jember, serta Ahmathilmi Mustofa (25) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kedua orang itu ditangkap pada Sabtu (20/1/2024).
Sedangkan tiga pelaku lainnya diamankan di sejumlah tempat di Denpasar dan Badung. Mereka adalah Roni Saputra (23), Bima Fajar HS (18), dan AM (17).
Pengeroyokan Adhi Terekam Kamera
Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia menuturkan S dan P ikut menganiaya Adhi hingga tewas. Aksi mereka pun terekam kamera pengguna jalan lainnya.
"Seperti video yang beredar. Saat penganiayaan ada yang memukul dan melempari korban dengan pot tanaman. Pelaku ini ada salah satunya," ungkapnya.
Peran Para Pengeroyok Adhi
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan tersangka Roni Saputra paling bertanggung jawab atas tewasnya Adhi. Sebab ia telah menusuk dada kanan korban menggunakan pisau. Sedangkan Bima Fajar, Ahmathilmi, dan AM menendang dan memukul korban hingga terkapar.
"Tersangka OYB (Ocshya Yusup Bahtiar) merupakan salah satu tersangka yang wajahnya terlihat jelas dan viral di media sosial. Perannya menginjak-injak korban," kata Teguh kepada awak media di Polres Badung, Selasa (23/1/2024).
Polisi menegaskan kematian Adhi akibat luka tusuk di dada berdasarkan hasil autopsi jenazah di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. "Luka tusuk ini sangat fatal di dada sebelah kanan selebar 3 cm dengan kedalaman 14 cm tembus hingga paru-paru dan jantung," jelas Teguh.
Selain itu, korban Adhi mengalami memar dan luka lecet di sekujur tubuh. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai menghabisi Adhi.
"Kami temukan pecahan kaca, ada juga pot bunga (dipakai memukul) kemudian dua sepeda motor yang dikendarai saat pengeroyokan itu. Termasuk jaket pelaku dan 5 HP. Satu lembar bukti screenshot gambar foto tersangka membawa pisau untuk menusuk korban," terang Teguh.
IPSI Skors Keanggotaan PSHT
Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bali menskors keanggotaan perguruan silat PSHT se-Bali yang berbasis di Tabanan dan Badung. Sanksi ini merespons kasus pengeroyokan diduga melibatkan belasan anggota PSHT yang menewaskan seorang pria bernama Adhi Putra Krismawan di Sempidi, Badung, Bali.
"Sesuai arahan Pengurus Besar IPSI Pusat, keanggotaan PSHT (di Bali) diskors sementara," kata Ketua Harian IPSI Bali I Bagus Jagra Wibawa alias Gus Arie kepada detikBali, Kamis (25/1/2024). selain pembekuan keanggotaan, IPSI Bali juga akan memberikan peringatan dan menyiapkan sanksi lain untuk PSHT Bali.
(gsp/dpw)