Kapolres Buleleng Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan para tersangka menyebut lokasi peredaran narkoba di Desa Sidatapa sebagai 'apotek'. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh seseorang dari Surabaya, Jawa Timur.
"Istilah dari mereka ini apotek. Kalau ada pasien datang berobat, masuk room, langsung di-treatment. Setelah di-treatment, keluar," kata Widwan saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Minggu (16/6/2024).
Widwan menjelaskan lokasi yang disebut apotek tersebut berupa kedai. Selain melayani transaksi narkoba, tempat itu digunakan sebagai lokasi pesta narkoba oleh para pelanggannya.
"Sudah banyak (sabu) beredar di desa tersebut dan memang kami memperhatikan di sana banyak dibuka apotek-apotek," imbuhnya.
Widwan tidak merinci jumlah apotek sabu yang ada di desa tersebut. Namun, dia menyebut jumlahnya banyak dan beroperasi 24 jam selama tidak ada patroli dari polisi.
"Kami memang kucing-kucingan terus. Malam kami patroli, malam kami jagain. Belinya siang, pagi-pagi," ungkapnya.
Salah satu apotek sabu yang digerebek polisi adalah rumah milik MA pada 6 Juni 2024. Polisi menangkap tiga pengguna di lokasi tersebut, salah satunya Perbekel Desa Pengastulan Putu Widyasmita alias PW (33).
Widyasmita dan salah satu temannya sempat kabur saat hendak ditangkap polisi. Namun, dia akhirnya ditangkap di Desa Pengastulan.
Diduga Dikendalikan oleh Penghuni Lapas Surabaya
Widwan mengungkapkan tersangka NS dan MS yang ditangkap di Desa Sidatapa berperan sebagai perantara peredaran narkoba. Mereka mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Dek Yul yang disebut-sebut masih mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Surabaya.
"Ini perantara-perantaranya ada di sini, kami sudah amankan," kata Widwan.
Widwan mengatakan NS ditangkap di rumahnya di Banjar Dinas Dajan Pura Desa Sidatapa pada Sabtu (25/6/2024). Saat menggeledah rumah itu, polisi menemukan sebuah karung berisi brankas warna biru dan brankas warna hitam.
Polisi mendapati 24 paket sabu seberat 233,19 gram, 6 butir pil ekstasi, dan timbangan digital di dalam brankas biru. Berikutnya, brankas hitam berisi 11 paket sabu seberat 81,83 gram dan 198 butir ekstasi. Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 315,02 gram dan 204 pil ekstasi.
Sementara itu, MS juga ditangkap di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, pada hari yang sama. Perempuan tersebut diduga beraksi dengan menyamar mengenakan kebaya dan membawa sarana persembahyangan saat mengambil narkoba dari berbagai lokasi.
"Jadi ini peluncurnya (perantara peredaran narkoba) Dek Yul ini MS. Yang jelas (MS) ini tukang ngambilnya, sering menyamar pakai kebaya seakan-akan maturan (hendak sembahyang) gitu," imbuhnya.
Selain melibatkan MS dan NS, jaringan tersebut juga dibantu oleh istri Dek Yul berinisial SN. Menurut Widwan, polisi sudah sempat menggerebek rumah Dek Yul di Desa Sidatapa. Namun, istri Dek Yul berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.
"SN berhasil kabur duluan. Sekarang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," jelasnya.
Widwan mengaku sudah membuat tim untuk mengungkap peran Dek Yul dalam kasus ini. "Sudah saya rumuskan tim untuk ke Surabaya," pungkasnya.
(iws/iws)