Polisi sejauh ini belum bisa memastikan penyebab kebakaran gudang elpiji (LPG) di Jalan Cargo Taman I, Ubung Kaja, Denpasar. Peristiwa tersebut sampai sekarang sudah merenggut 12 jiwa dan enam korban masih dirawat.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkapkan bau gas di lokasi kejadian masih menyengat.
"Dari tanggal 10 Juni sampai siang ini (15/6/2024), kami masih olah TKP karena kita masih berhati-hati untuk mengambil sampel karena masih berbau gas," kata Laorens, Sabtu (15/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengambilan sampel belum bisa sepenuhnya dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali maupun jajaran Polresta Denpasar. Menurut Laorens, penyelidikan dilakukan bertahap.
Kendala lain dalam penyelidikan, polisi belum bisa memeriksa korban yang masih tersisa, karena kondisi luka bakar yang parah dan korban mengalami penurunan kesadaran.
Penyidik hanya bisa memeriksa keterangan beberapa saksi dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/6/2024) pukul 06.10 Wita itu. Total, ada tujuh saksi yang sudah diperiksa.
"Kami masih tunggu penyebab. Tim Labfor Polda Bali masih olah TKP," terang Laorens.
Polisi juga belum bisa memastikan tindakan pengoplosan gas yang terjadi di gudang elpiji. Namun, dipastikan ada kelalaian yang menyebabkan kebakaran terjadi dan merenggut belasan korban jiwa. Maka, pemilik gudang gas elpiji CV Bintang Bagus Perkasa, Sukojin (50), sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih kami lakukan penyelidikan. Kami perlu bukti kegiatannya bagaimana, alat apa saja," jelasnya.
Namun, terungkap gudang yang telah beroperasi sejak tahun 2021 itu diketahui memang menyimpan banyak tabung gas bersubsidi. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengumpulkan lima barang bukti. Di antaranya, satu tabung gas elpiji 3 kilogram yang terbakar, dua tabung gas berukuran 12 kilogram, dua tabung 50 kilogram yang terbakar dan meledak, lima valve tabung gas, serta satu dinamo starter mobil.
(hsa/hsa)