Kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Ubung Kaja, Kota Denpasar, Bali, menewaskan tujuh orang yang merupakan pekerja di gudang tersebut. Gudang tersebut terbakar pada Minggu (9/6/2024), yang berisikan elpiji dan paralon.
Tujuh korban tersebut yakni Purwanto yang meninggal pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 13.45 Wita dengan luka bakar 74 persen. Di hari yang sama Edy Herwanto tewas sekitar pukul 01.30 Wita dengan luka bakar mencapai 85 persen.
Korban tewas ketiga adalah Yudis Aldyanto. Ia tewas pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 03.15 Wita, dengan luka bakar 85 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, bertambah dua korban lagi yang merupakan kakak beradik bernama Petrus Jewarut alias Ernus dan Robiaprianus Amput. Keduanya berasal dari Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sang kakak, Ernus, meninggal pada Selasa (11/6/2024) pukul 21.30 Wita, dengan luka bakar 80 persen. Sedangkan Robia meninggal di hari berikutnya, tepatnya pada Rabu (12/6/2024) pukul 10.30 Wita dengan luka bakar yang dialami mencapai 87 persen.
Korban keenam adalah Yoga Wahyu Pratama. Pria berumur 24 tahun itu meninggal pada Rabu (12/6/2024) pukul 17.20 Wita, dengan luka bakar 81 persen.
Keenam korban tersebut meninggal di RSUP Prof Ngoerah. Kemudian, satu korban yang dirawat di RSUD Wangaya juga meninggal dunia, korban tersebut adalah Katiran. Ia tewas pada Rabu (12/6/2024) pukul 06.30 Wita.
"(Meninggal) kemarin pagi, atas nama Katiran. Kalau meninggalnya kemarin tanggal 12 (Juni) pukul 06.30 Wita," Kepala Unit Humas dan Promosi RSUD Wangaya Denpasar Anak Agung Ayu Dewi Purnami saat dihubungi detikBali, Kamis (13/6/2024).
Purnami menjelaskan luka bakar yang dialami Katiran mencapai 57 persen. Katiran awalnya ingin dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, tetapi tidak ada tempat.
"Dari awal sudah masuk ICU, sudah terpasang alat bantu pernapasan juga. Kondisinya dari awal tidak terlalu bagus," jelasnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait terbakarnya gudang elpiji itu. Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali masih mencari fakta terbaru dari peristiwa tersebut.
"Nanti bila sudah ada hasil labfor, Polresta Denpasar segera akan menyiapkan konferensi pers," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Bukan Agen Resmi Pertamina
Perusahaan pemilik gudang elpiji terbakar menewaskan tujuh orang itu mengakui bahwa bukan agen resmi yang bermitra dengan Pertamina. Perusahaan itu bernama CV Bintang Bagus Perkasa. Pemilik gudang itu mengatakan hanya sebagai pengecer elpiji.
"Memang bukan rekanan, (CV Bintang Bagus Perkasa) pengecer saja. Bukan agen dan bukan rekanan Pertamina," kata pengacara CV Bintang Bagus Perkasa, Hendi Tri Wahyono, di Denpasar, Kamis (13/6/2024).
Malah, Hendri menuturkan gudang yang terbakar bukan pangkalan gas yang digunakan untuk menyalurkan elpiji ke konsumen. Ia mengaku bangunan itu hanya sebagai tempat singgah para pekerja untuk beristirahat, termasuk para sopir truk.
Karena hanya pengecer, Hendi melanjutkan, perusahaan kliennya tidak memiliki izin apapun dari Pertamina. Hendi belum bisa memberi keterangan terkait dugaan gudang kliennya yang disebut menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji. Ia menegaskan masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Soal izin dan prosesnya seperti apa, biar alat bukti yang dikumpulkan oleh polisi yang menyatakan bahwa (peristiwa) ini sebenarnya tindak pidana atau bukan. Tapi kalau soal punya izin, ya pasti punya. Namanya juga CV," kata Hendi.
Pemilik Gudang Siapkan Santunan
CV Bintang Bagus Perkasa, perusahaan pemilik gudang LPG terbakar di Jalan Cargo Taman I, Desa Ubung Kaja, Kota Denpasar, Bali, menyiapkan santunan bagi semua korban. Santunan itu berupa biaya perawatan dan pengobatan, pemakaman, serta pertanggungjawaban finansial bagi semua keluarga korban.
"Santunan ada dan sudah disiapkan sama owner (CV Bintang Bagus Perkasa)," kata pengacara CV Bintang Bagus Perkasa, Hendi Tri Wahyono, di Denpasar, Kamis (13/6/2024).
Namun, Hendi belum mengetahui nominal dan waktu penyaluran santunan kepada semua korban. Sebab, kliennya masih mengalami gangguan kesehatan mental seusai mendengar ada pekerjanya yang tewas akibat mengalami luka bakar serius.
"Soal nominal dan kapan, kami belum tahu. Karena klien kami juga masih syok karena tidak menyangka akan terjadi seperti ini," ungkap Hendi.
Selain memberikan santunan untuk semua korban, CV Bintang Bagus Perkasa juga siap menanggung konsekuensi hukum dari peristiwa itu. Hendi menyatakan perusahaan menyerahkan semua proses penyelidikan dan penyidikan kepada polisi.
(dpw/dpw)