Nelangsa Sopir Moci Pengangkut Sampah Jelang Penutupan TPA Suwung

Nelangsa Sopir Moci Pengangkut Sampah Jelang Penutupan TPA Suwung

I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali
Jumat, 12 Des 2025 15:20 WIB
Nelangsa Sopir Moci Pengangkut Sampah Jelang Penutupan TPA Suwung
Sejumah sopir moci pengangkut sampah di Depo Sampah Yang Batu, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). (Foto:Β Krisna Pradipta/detikBali)
Denpasar -

Rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali, membuat para sopir motor cikar (moci) pengangkut sampah nelangsa. Mereka dibayang-bayangi kehilangan pekerjaan jika TPA Suwung ditutup total mulai 23 Desember mendatang.

Mukid adalah salah satu sopir moci yang terdampak penutupan TPA Suwung. Pria asal Banyuwangi itu tak tahu harus bekerja apa setelah TPA Suwung ditutup. Terlebih, pekerjaan mengangkut sampah adalah satu-satunya sumber pendapatannya.

"Belum tahu ke mana, mungkin pulang kampung atau jadi pemulung," ujar Mukid saat diwawancarai di Depo Sampah Yang Batu, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Jumat (12/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukid sudah bekerja sebagai pengangkut sampah di wilayah Banjar Yang Batu Kauh, Denpasar, sejak 2012. Ia hanya mendapat upah sekitar Rp 2 juta per bulan dari pekerjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Mukid belum ikhlas untuk balik ke kampung halamannya atau menjadi pemulung barang bekas. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penutupan TPA Suwung karena membuat banyak orang kehilangan pekerjaan.

"Semoga pemerintah bisa menyediakan mesin insenerator itu. Kalau itu ada, sampah kan bisa dibakar tanpa ditumpuk di TPA," imbuhnya.

Aktivitas truk pengangkut sampah di TPA Suwung, Jumat (21/8/2025).Truk-truk mengantre saat membuang sampah ke TPA Suwung, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)

Penutupan TPA Suwung 23 Desember Sudah Final

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan TPA Suwung ditutup sesuai jadwal yang telah ditetapkan, 23 Desember 2025. Koster menegaskan keputusan ini bersifat final meski beberapa pihak meminta penundaan, seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

"Tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan, tetap tanggal 23," kata Koster seusai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12/2025).

Koster mendesak Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung yang selama ini membuang sampah ke TPA Suwung untuk segera menyesuaikan diri. Menurutnya, siap atau tidak siap, kedua wilayah tersebut harus bisa mengelola sampah secara mandiri.

"Siap nggak siap harus siap. Nggak ada lagi cerita tunda-tunda. Harus jalan," imbuh gubernur Bali dua periode itu.

Setelah penutupan TPA Suwung, Koster menegaskan pengelolaan sampah akan dikembalikan ke sumbernya masing-masing dan tak lagi mengandalkan pembuangan terpusat. Ia mengeklaim sosialisasi jelang penutupan TPA sudah berlangsung lama.

"Sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Kan sudah sosialisasi sekian lama sudah, harus bisa jalan," jelas Koster.

Koster meminta pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduse-Reuse-Recycle (TPS3R), hingga teba modern segera dioptimalkan. Termasuk mempercepat pemilahan organik dan anorganik di tingkat rumah tangga.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Menteri LH Bicara Rencana Tutup 306 TPA di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads