Propam Polres Lombok Tengah memeriksa lima petugas piket Polsek Praya Barat Daya, setelah dua tahanan kabur dari sel. Mereka diperiksa karena diduga lalai sehingga dua tahanan kasus pencurian itu kabur.
"Untuk proses anggota yang di Unit Propam nanti kami cek kembali. Tapi yang jelas yang piket hari itu dimintai keterangannya," kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol Nasrullah, Kamis (13/6/2024).
Nasrullah belum bisa menyimpulkan ada kelalaian yang dilakukan lima anggota tersebut. Menurut dia, saat ini pihaknya masih fokus untuk mengejar dua tahanan yang kabur itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari unsur kelalaian kami belum tahu. Yang jelas saat ini anggota lebih banyak yang melakukan pengejaran terhadap tersangka," ujarnya.
Nasrullah mengatakan pihaknya tak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada anggotanya jika terbukti melakukan kelalaian dalam bertugas.
"Yang piket hari itu sedang dalam proses pemeriksaan. Untuk perkembangan nanti kami sampaikan," bebernya.
Diketahui, dua tahanan yang kabur itu adalah AW dan BM. Keduanya adalah tahanan kasus pencurian. Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengungkapkan dua tahanan itu kabur pada Selasa (11/6/2024) dini hari, antara pukul 03.00-05.00 Wita.
"Mereka kabur dengan merusak gembok sel," kata Brata kepada detikBali, Selasa (11/6/2023).
Menurut Brata, petugas piket sempat mengecek kondisi sel tahanan pada Senin malam. Dua tahanan itu terlihat tertidur pulas dalam sel.
"Tapi setelah dicek pada pagi hari, tahanan ini sudah tidak ada," ungkapnya.
Saat ini polisi tengah memburu dua tahanan yang melarikan diri itu. Polres Lombok Tengah berkoordinasi dengan beberapa polres di sana untuk memburu mereka.
(dpw/dpw)