"Ya benar pelaku sudah kami amankan setelah menyerahkan diri ke tokoh agama lalu dibawa ke kantor polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (22/4/2024).
Astika alias Ariana (sebelumnya berinisial NA) ditangkap setelah dua hari kabur. Dia menikam mantan istrinya, Ni Kadek Budi Astuti, hingga tewas dalam kamar kos di Kelurahan Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (20/4/2024).
Astika diamankan di Polsek Sandubaya Kota Mataram sekitar pukul 10.30 Wita. Dia kemudian dibawa ke Mapolresta Mataram pada pukul 10.45 Wita.
Saat digiring, Ariana menggunakan kemeja kotak-kotak putih dengan garis-garis hitam serta menggunakan celana pendek serta baju kaus hitam. Tangannya diborgol. Dia tampak tertunduk lesu.
Kompol Yogi mengatakan, setelah menusuk mantan istrinya, Astika melarikan diri dan kerap berpindah tempat di seputaran Pantai Kuranji, Lombok Barat. Dia pindah-pindah ke Pantai Senggigi, Ampenan, Batulayar, Senggigi, dan pantai lain di Lombok Barat.
"Pelaku nomaden pindah kemana-mana selama melarikan diri," ujar Yogi.
Selama pelarian, kata Yogi, pelaku dikabarkan tidak pernah tertidur karena menyesali perbuatannya telah membunuh istrinya.
"Keterangan sementara selama kabur tidak pernah tidur dan pindah-pindah," ujarnya.
Astika alias Ariana kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia masih ditahan di Mapolresta Mataram.
Sebelumnya, polisi menyebut aksi pembunuhan ini terjadi karena Astika kesal kepada mantan istrinya yang tak mau diajak rujuk. Korban mantap tak mau rujuk karena kerap mengalami penganiayaan.
(dpw/gsp)