
Eks Ketua LPD Ngis Divonis 8,5 Tahun-Bayar Uang Pengganti Rp 13,3 Miliar
Mantan Ketua LPD Ngis, I Nyoman Berata, divonis 8,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 13,3 miliar akibat korupsi kredit fiktif.
Mantan Ketua LPD Ngis, I Nyoman Berata, divonis 8,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 13,3 miliar akibat korupsi kredit fiktif.
Kejati Sulsel menetapkan 7 tersangka korupsi kredit fiktif di Bank BUMN. Tersangka termasuk pegawai bank dan calo, merugikan negara Rp 6,5 miliar.
Empat wanita calo kredit bank BUMN di Makassar ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 6,5 miliar. Mereka terlibat dalam penyaluran kredit fiktif.
Kejari Ponorogo menetapkan Daniel Sakti Kusuma Wijaya jadi DPO dalam kasus kredit fiktif yang merugikan negara Rp 600 juta. Informasi lengkap di website resmi.
Kejaksaan Negeri Ponorogo menetapkan Daniel Lette sebagai buron kasus kredit fiktif setelah mangkir dari panggilan. Masyarakat diminta bantu pencarian.
Kejaksaan Kuningan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN, merugikan negara hingga Rp 4,6 miliar. Penyidikan berlanjut.
Buronan Kejati Jakarta, pria inisial SDP, ditangkap di Gunungkidul terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim.
Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) daerah khusus Jakarta terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta diciduk di Gunungkidul.
KPK tengah mengusut kasus korupsi pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha 2022-2024. Sejumlah aset terkait kasus itu disita.
Pelaku diduga mengambil keuntungan dari puluhan kredit yang ditangani. Hal itu menyebabkan negara rugi sebesar Rp 1 miliar.