Engelbertus Lowa Soda (27), seorang frater atau calon pastor di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencabuli seorang remaja laki-laki kabur menjelang penyerahan dirinya dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada.
Penyidik Polres Ngada sebelumnya telah menetapkan Engelbertus sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Agustus 2023. Ia bahkan sempat diperiksa sebagai tersangka.
Berkas perkaranya sudah lengkap. Namun Engelbertus keburu kabur sebelum diserahkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka mau diserahkan tahap pertama ke Kejaksaan," ungkap Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar, Sabtu (24/2/2024).
Sukandar mengatakan Engelbertus masih menjadi buronan polisi hingga saat ini. Namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Ngada sejak 21 Januari 2024.
Pengakuan Engelbertus di hadapan penyidik sebelum kabur, dirinya sudah dipecat dari lembaga pendidikan swasta setingkat SMP di Ngada, tempat dia menjalani Tahun Orientasi Pastoran (TOP). Di poliklinik sekolah itulah Engelbertus mencabuli korbanya dengan inisial LMF (13).
Sukandar melanjutkan Engelbertus mengaku sudah mengundurkan diri sebagai frater setelah kasus pencabulan itu dilaporkan ke Polres Ngada. Ia pun tidak bisa menjadi seorang pastor. "Dia mengaku sudah menjadi orang awam," terang dia.
Engelbertus sebelumnya menempuh pendidikan di Seminari Tinggi di Sibolga, Sumatra. Ia memilih menjalani TOP di kampung halamannya di Ngada hingga terjadilah kasus pencabulan tersebut.
Diketahui Engelbertus mencabuli LMF saat menjalani TOP di sebuah SMP di Ngada dengan modus pemeriksaan kesehatan. Pimpinan lembaga pendidikan itu menugaskan Engelbertus di poliklinik asrama sekolah. Di poliklinik itu dia memeriksa kesehatan siswa yang sakit. Saat itulah Engelbertus mencabuli LMF hingga dua kali.
"Pencabulan itu terjadi di poliklinik saat periksa kesehatan," ungkap Sukandar.
Engelbertus ditugaskan di poliklinik walaupun tidak memiliki keahlian medis. Saat memberi keterangan kepada penyidik Polres Ngada sebelum kabur, Engelbertus mengaku tak meresepkan obat kepada kepada siswa yang mendatangi poliklinik itu.
Engelbertus melakukan pencabulan terhadap LMF sebanyak dua kali, yakni Agustus 2022 dan September 2022. Aksi mesum sesama jenis oleh Engelbertus itu dilaporkan ke Polres Ngada oleh keluarga korban pada 22 April 2023.
"Kemungkinan tersangka mempunyai gangguan kelainan seksual," ujar Sukandar.
(dpw/gsp)