Seorang frater atau calon pastor di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Engelbertus Lowa Soda (27) buron setelah dilaporkan mencabuli remaja pria, LMF. Engelbertus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Ngada setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul sudah (DPO). Sekarang Buser sementara bergerak, mencari ke keluarga dan wilayah tetangga Polres Ngada," kata Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar, Jumat (23/2/2024).
Sukandar mengatakan Engelbertus melarikan diri setelah dilaporkan keluarga korban ke polisi. Dia menjadi DPO Polres Ngada sejak 21 Januari 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Engelbertus melakukan pencabulan terhadap remaja 13 tahun itu sebanyak dua kali, yakni Agustus 2022 dan September 2022. Aksi mesum sesama jenis oleh Engelbertus itu dilaporkan ke Polres Ngada oleh keluarga korban pada 22 April 2023.
"Kemungkinan tersangka mempunyai gangguan kelainan seksual," ujar Sukandar.
Engelbertus telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap siswa SMP itu. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
(dpw/dpw)