Remaja 15 Tahun Asal Karangasem Sudah 25 Kali Menjambret di Kuta

Remaja 15 Tahun Asal Karangasem Sudah 25 Kali Menjambret di Kuta

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 15 Jan 2024 18:19 WIB
IKR, remaja spesialis penjambretan di Kuta ditangkap polisi. (Dok. Polresta Denpasar)
Foto: IKR, remaja spesialis penjambretan di Kuta ditangkap polisi. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

IKR, seorang remaja berusia 15 tahun menjadi spesialis tindak pidana penjambretan di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Remaja asal Karangasem, Bali, itu bahkan sudah beraksi sebanyak 25 kali sebelum ditangkap polisi.

"Sejak bulan November 2024 sampai saat ini, pelaku IKR telah melakukan penjambretan sebanyak 25 kali di wilayah Seminyak, Legian, dan Kecamatan Kuta," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (15/1/2024).

IKR merupakan remaja asal Banjar Dinas Dalem, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Ia bahkan berstatus sebagai seorang residivis karena sebelumnya sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi atas kasus yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remaja kelahiran 2008 itu ditangkap pada Minggu (14/1/2024). IKR kini ditangkap atas adanya laporan dari turis asing asal Jerman bernama Vito Brock Mann (38) yang telah menjadi korban penjambretan.

Vito menjadi korban penjambretan di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 03.00 Wita. IKR saat itu menjambret Vito bersama temannya bernama I Gede Selamat.

Selamat adalah pemuda berusia 23 tahun asal Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Ia sudah ditangkap lebih dahulu oleh polisi. Sementara IKR sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi sebelum ditangkap.

Saat kejadian, Vito awalnya tengah mengendarai sepeda motor dengan menaruh handphone (HP) pada handle sepeda motor untuk melihat Google Maps. Pria berusia 38 tahun tersebut saat itu melewati Jalan Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung.

Tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri datang dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku yang dibonceng mengambil paksa handphone Vito lalu dibawa kabur.

Wisatawan mancanegara (wisman) asal Kota Hoxter, Jerman itu sempat mengejar kedua pelaku, namun kehilangan jejak. Akibatnya, Vito kehilangan satu unit HP merk Oppo Reno 8T warna silver sehingga mengalami kerugian Rp 3,5 juta. Ia kemudian melapor ke Polsek Kuta.

IKR dapat ditangkap setelah petugas yang melakukan atensi wilayah melihat ciri-ciri pelaku jambret yang selama ini menjadi DPO melintas di Jalan Sunset Road Kuta, Kabupaten Badung. Tim langsung melakukan pengejaran terhadap IKR.

"Karena pelaku mengetahui bahwa dirinya adanya yang mengejar, lalu pelaku kabur dan terjadi kejar-kejaran antara tim opsnal dengan pelaku," ujar Sukadi.

IKR dapat diamankan setelah terjatuh di depan Toko Bali Brasco, Jalan Sunset road, Kabupaten Badung. IKR diamankan bersama sepeda motor yang digunakan yaitu Yamaha NMax yang menggunakan pelat palsu nomor DK 5438 SV.

Polisi kemudian membawa IKR ke Polsek Kuta guna menjalani proses hukum. Polisi pun melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan.

"Hasil interogasi, pelaku IKR merupakan residivis dua kali kasus yang sama. Pelaku IKR mengakui hasil jambret berupa satu handphone tersebut belum dijual," jelas Sukadi.




(hsa/hsa)

Hide Ads