Terungkapnya Kematian Janggal Ayah-Anak Berawal Laporan Dokter Forensik

Round Up

Terungkapnya Kematian Janggal Ayah-Anak Berawal Laporan Dokter Forensik

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 12 Jul 2023 10:22 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan perkara ayah dan anak ditemukan tewas saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Selasa (11/7/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan perkara ayah dan anak ditemukan tewas saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Selasa (11/7/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian akhirnya menyimpulkan hasil penyelidikan seorang ayah di Kota Denpasar bernama I Made Sudiantara (47) dan anaknya Putu Rita Pravista Devi (26) yang ditemukan tewas. Polisi memastikan nyawa Rita dihabisi ayahnya, sementara Sudiantara tewas bunuh diri.

"Disimpulkan bahwa IPR meninggal dibunuh oleh tersangka IMS dan kemudian IMS meninggal dikarenakan bunuh diri," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Selasa (11/7/2023).

Bambang mengungkapkan ditemukan luka pada bagian lengan sebelah kiri dari jenazah Sudiantara. Temuan itu juga sudah berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, jenazah Rita ditemukan ada bekas jeratan dan membiru pada leher serta memar di bagian atas kepala. "Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaannya itu meninggal tidak wajar atau dibunuh dengan perlukaan di leher bekas jeratan," ungkap Bambang.

Di TKP Sudah Bersih

Bambang menjelaskan Polsek Denpasar Barat bersama Polresta Denpasar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seusai menerima laporan dari RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Namun, saat tiba di TKP, polisi mendapati bahwa lokasi kejadian sudah bersih.

"Tidak ada lagi bercak darah dan sebagainya, sudah dibersihkan semuanya dan TKP sudah tidak utuh kembali," ungkap mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu.

Meski sudah dibersihkan, polisi masih menemukan ada sprei dan sebilah cutter yang berisi bercak darah. Tak hanya itu, polisi juga menemukan palu karet warna hitam, kain perban yang berisi bekas darah, plastik warna coklat tua, dan satu buku catatan warna cokelat yang berisi wasiat.

"Hasil pemeriksaan TKP ditemukan juga salah satu buku wasiat atau memori buku memori yang selalu dicatat oleh korban inisial IMS," terang Bambang.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan semua saksi, dapat diketahui bahwa Rita merupakan anak dari Sudiantara. Mereka tinggal di tempat yang sama.

"Kemudian hasil pemeriksaan juga bahwa di dalam kamar tersebut hanya ada berdua yaitu ada IPR dan IMS. Kemudian hasil pemeriksaan dari (Instalasi) Forensik bahwa hasil perlukaan IMS ada di (bagian tubuh) mudah dijangkau," tambahnya.

Sudiantara Beberapa Kali Ingin Bunuh Diri

Menurut Bambang, Sudiantara tengah mengalami depresi dan sempat ingin beberapa kali bunuh diri serta sudah berobat ke psikiater. Hal itu diketahui oleh polisi dari hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan diperkuat dengan ditemukannya buku memori.

"Sehingga dari hasil pemeriksaan semua di TKP dan hasil pemeriksaan forensik, diperkuat dengan tadi keterangan saksi, maka dipastikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia karena bunuh diri karena terjangkau atau dalam jangkauan si pelaku sendiri," tegas Bambang.

Curhat di Diari

Sebuah diari menjadi petunjuk bagi kepolisian mengungkap kasus tersebut. Bambang Yugo mengatakan diari yang memberi petunjuk adalah milik Sudiantara. Secara garis besar, di dalam diari tersebut berisi curhatan Sudiantara yang telah lelah mengurus anaknya.

"Di dalam buku sudah sekitar satu tahun lebih merawat yang bersangkutan, sudah merasa lelah untuk merawat dan beberapa kali ingin bunuh diri dari pihak IMS," kata Bambang saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Selasa.

Bambang melanjutkan dalam diari Sudiantara menyampaikan putrinya Rita tinggal bersama mertuanya sebelum pandemi COVID-19. Sebab, Rita merupakan anak berkebutuhan khusus.

Seusai pandemi COVID-19, Rita dikembalikan kepada Sudiantara. Karena itu, Sudiantara sudah merawat Rita yang berkebutuhan khusus kurang lebih selama satu tahun dan ia sudah merasa lelah dan ingin bunuh diri.

Semenjak dirawat orang tuanya, Rita tinggal bersama beberapa orang di dalam rumahnya di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat. "Terkait dengan ada beberapa orang yang tinggal di sana, ada enam orang yaitu orang tua ayah dan ibu beserta anaknya," jelas Bambang.

Meski tinggal bersama beberapa orang, keluarga tidak mengetahui peristiwa Rita dibunuh oleh ayahnya lalu Sudiantara menghabisi nyawanya sendiri. Keluarga baru mengetahui setelah keduanya tergeletak di salah satu kamar lantai dua rumah.

Saat ditemukan, Rita sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sementara Sudiantara nampak masih hidup. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar.

Sudiantara dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Prof Ngoerah. Namun ia dinyatakan meninggal oleh dokter saat berada di IGD. Sementara Rita yang sudah meninggal jenazahnya langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Prof Ngoerah.

Penyidikan Disetop

Polresta Denpasar menghentikan kasus ayah bunuh anak lalu bunuh diri tersebut dengan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3). Bambang menyebut Sudiantara menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka IMS yang ikut meninggal dunia juga atau bunuh diri, maka untuk penyidikan atau kasus ini kami hentikan atau SP3," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Selasa (11/7/2023).

Bambang menjelaskan polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan dan berujung bunuh diri tersebut. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan Sudiantara sebagai tersangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, penyidikan kasus terpaksa dihentikan karena Sudiantara juga sudah tewas setelah mengakhiri hidupnya. Penghentian penyidikan tersebut merujuk pada Pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Janggalnya Kematian Dilaporkan Dokter Forensik

Kasus pembunuhan dan bunuh diri itu terkuak berkat laporan dari RSUP Prof Ngoerah. Kapolresta Bambang Yugo menuturkan polisi mendapat laporan kematian janggal dua orang tersebut dari Kunthi Yulianti. Dia merupakan dokter spesialis forensik RSUP Prof Ngoerah.

"Dokter Kunthi merupakan salah satu dokter yang bertugas di Rumah Sakit Sanglah (RSUP Ngoerah)," tuturnya.

Bambang menuturkan mulanya RSUP Ngoerah kedatangan jenazah Sudiantara pada pukul 12.59 Wita. Saat itu, ia terluka dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Dari hasil pemeriksaan oleh Kunthi, Bambang melanjutkan, Sudiantara meninggal dengan cara yang tidak wajar. Kunthi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

RSUP Ngoerah kemudian kedatangan jenazah Rita. Jasad perempuan itu langsung dibawa ke ruang jenazah.

Polsek Denpasar Barat, Bambang melanjutkan, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis juga diterjunkan ke lokasi tersebut.

RS Beberkan Hasil Visum

RSUP Prof Ngoerah Denpasar membeberkan hasil pemeriksaan atau visum et repertum jenazah Sudiantara dan Rita.

Dokter Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Prof Ngoerah Ida Bagus Putu Alit menuturkan jenazah Sudiantara diperiksa pada pukul 14.44 Wita, Kamis (6/7/2023). Kematian pria tersebut terjadi kurang dari delapan jam.

Putu Alit menjelaskan terdapat luka di pergelangan tangan kiri Sudiantara. Luka tersebut menyebabkan dua pembuluh darah terputus. "Jadi mengiris pergelangan tangan kirinya, berdarah, sampai memutus pembuluh-pembuluh darah yang ada di sana," ujarnya saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Selasa (11/7/2023).

Selain luka pada pergelangan tangan kiri, Putu Alit melanjutkan, juga ditemukan luka terbuka pada telunjuk tangan kanan. "Ini mengindikasikan bahwa IMS (I Made Sudiantara) itu melakukannya dengan senjata tajam yang mungkin tanpa gagang ataupun kalau pakai gagang itu ada di tempat yang tajam dipegang," terangnya.

Sementara itu, jenazah Rita, Putu Alit menuturkan, diperiksa pada pukul 16.59 Wita. Terdapat luka jerat mendatar pada leher dan tidak ada simpul. Luka itu menandakan penjeratan bukan karena penggantungan.

"Penyidik kemudian menyesuaikan dengan tali yang ada di TKP," tutur Putu Alit.

Rita Diduga Dibunuh Menggunakan Palu

Putu Alit menerangkan di tubuh Rita juga ada luka memar pada bibir atas. Kecil kemungkinan luka tersebut disebabkan terjatuh.

Alit menegaskan tidak ada luka yang disebabkan karena pukulan palu di tubuh jenazah. Penegasan itu diberikan lantaran polisi menemukan palu di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Sudiantara bersama Rita ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat. Ayah dan anak itu ditemukan tewas pada Kamis sekitar pukul 11.30 Wita.

Tewas Bukan karena Racun

Polisi memastkan Sudiantara Rita tewas bukan akibat racun hidrogen klorida (HCl). Dokter menegaskan nyawa Rita melayang setelah dihabisi ayahnya dan setelah itu Sudiantara bunuh diri.

"Tidak ada (penggunaan racun seperti dugaan sebelumnya)," kata Alit.

Dokter forensik itu menjelaskan HCl merupakan suatu cairan asam kuat. Menurutnya, jika zat kimiawi tersebut menyentuh tubuh, maka akan mengakibatkan luka.

"(Luka) itu mempunyai ciri-ciri khas, bahwa asam itu akan menyerap air dan sel sehingga akan membentuk luka yang khas seperti permanen," terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap jenazah Sudiantara maupun Rita, Alit melanjutkan, tidak ditemukan adanya luka-luka seperti diakibatkan oleh cairan HCl. "Jadi kami bisa menyimpulkan bahwa tidak ada kontak antara HCl dengan korban ataupun tersangka pelaku," tegas Alit.

Sebelumnya, Kapolresta Bambang Yugo menyebut ada cairan HCl di TKP. Namun, ia memastikan tidak ada bekas penggunaan HCl pada jasad Rita maupun Sudiarrta. Hal itu diperkuat dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi hingga ahli.

"HCl itu kami temukan di sana, kandungannya di lantai bahwa untuk membersihkan bekas darah," ujar Bambang.




(hsa/hsa)

Hide Ads