Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar membeberkan hasil pemeriksaan atau visum et repertum jenazah I Made Sudiantara dan Putu Rita Pravista Devi. Ayah berusia 47 tahun itu diduga membunuh anak perempuannya yang berusia 26 tahun lalu bunuh diri.
Dokter Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Prof Ngoerah Ida Bagus Putu Alit menuturkan jenazah Sudiantara diperiksa pada pukul 14.44 Wita, Kamis (6/7/2023). Kematian pria tersebut terjadi kurang dari delapan jam.
Putu Alit menjelaskan terdapat luka di pergelangan tangan kiri Sudiantara. Luka tersebut menyebabkan dua pembuluh darah terputus. "Jadi mengiris pergelangan tangan kirinya, berdarah, sampai memutus pembuluh-pembuluh darah yang ada di sana," ujarnya saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain luka pada pergelangan tangan kiri, Putu Alit melanjutkan, juga ditemukan luka terbuka pada telunjuk tangan kanan. "Ini mengindikasikan bahwa IMS (I Made Sudiantara) itu melakukannya dengan senjata tajam yang mungkin tanpa gagang ataupun kalau pakai gagang itu ada di tempat yang tajam dipegang," terangnya.
Sementara itu, jenazah Rita, Putu Alit menuturkan, diperiksa pada pukul 16.59 Wita. Terdapat luka jerat mendatar pada leher dan tidak ada simpul. Luka itu menandakan penjeratan bukan karena penggantungan.
"Penyidik kemudian menyesuaikan dengan tali yang ada di TKP," tutur Putu Alit.
Putu Alit menerangkan di tubuh Rita juga ada luka memar pada bibir atas. Kecil kemungkinan luka tersebut disebabkan terjatuh.
Alit menegaskan tidak ada luka yang disebabkan karena pukulan palu di tubuh jenazah. Penegasan itu diberikan lantaran polisi menemukan palu di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Sudiantara bersama Rita ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat. Ayah dan anak itu ditemukan tewas pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.
(gsp/iws)