Ayah Habisi Anak lalu Bunuh Diri Jadi Tersangka, Penyidikan Disetop

Denpasar

Ayah Habisi Anak lalu Bunuh Diri Jadi Tersangka, Penyidikan Disetop

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 11 Jul 2023 20:53 WIB
Tampak depan rumah lokasi kejadian ayah habisi anak lalu bunuh diri di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Tampak depan rumah lokasi ayah habisi anak lalu bunuh diri di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Seorang ayah bernama I Made Sudiantara (47) yang menghabisi nyawa anaknya Putu Rita Pravista Devi (26) ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi menyetop penyidikan dengan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) lantaran Sudiantara tewas akibat bunuh diri seusai membunuh putrinya.

"Tersangka IMS yang ikut meninggal dunia juga atau bunuh diri, maka untuk penyidikan atau kasus ini kami hentikan atau SP3," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Selasa (11/7/2023).

Bambang menjelaskan polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan dan berujung bunuh diri tersebut. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan Sudiantara sebagai tersangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, penyidikan kasus terpaksa dihentikan karena Sudiantara juga sudah tewas setelah mengakhiri hidupnya. Penghentian penyidikan tersebut merujuk pada Pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Seperti diketahui, Rita ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Ketika itu, Sudiantara masih hidup.

ADVERTISEMENT

Ayah dan anak itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar. Sudiantara dinyatakan meninggal saat berada Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Prof Ngoerah. Sementara, Rita yang sudah meninggal jenazahnya langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Prof Ngoerah.

Polisi kini telah menyimpulkan perkara tersebut dan dipastikan Rita dibunuh oleh ayahnya dan Sudiantara tewas dengan menghabisi nyawanya sendiri. Kesimpulan itu didapatkan polisi setelah melakukan penyelidikan sesuai mendapatkan laporan dari RSUP Prof Ngoerah Denpasar.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads