Sebuah diari menjadi petunjuk bagi kepolisian dalam mengungkap tewasnya ayah bernama I Made Sudiantara (47) dan anaknya, Ni Putu Rita Pravista Devi (26), di Kota Denpasar, Bali. Rita tewas dihabisi ayahnya, sementara Sudiantara bunuh diri.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan diari yang memberi petunjuk adalah milik Sudiantara. Secara garis besar, di dalam diari tersebut berisi curhatan Sudiantara yang telah lelah mengurus anaknya.
"Di dalam buku sudah sekitar satu tahun lebih merawat yang bersangkutan, sudah merasa lelah untuk merawat dan beberapa kali ingin bunuh diri dari pihak IMS," kata Bambang saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang melanjutkan dalam diari Sudiantara menyampaikan putrinya Rita tinggal bersama mertuanya sebelum pandemi COVID-19. Sebab, Rita merupakan anak berkebutuhan khusus.
Seusai pandemi COVID-19, Rita dikembalikan kepada Sudiantara. Karena itu, Sudiantara sudah merawat Rita yang berkebutuhan khusus kurang lebih selama satu tahun dan ia sudah merasa lelah dan ingin bunuh diri.
Semenjak dirawat orang tuanya, Rita tinggal bersama beberapa orang di dalam rumahnya di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat. "Terkait dengan ada beberapa orang yang tinggal di sana, ada enam orang yaitu orang tua ayah dan ibu beserta anaknya," jelas Bambang.
Meski tinggal bersama beberapa orang, keluarga tidak mengetahui peristiwa Rita dibunuh oleh ayahnya lalu Sudiantara menghabisi nyawanya sendiri. Keluarga baru mengetahui setelah keduanya tergeletak di salah satu kamar lantai dua rumah.
Saat ditemukan, Rita sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sementara Sudiantara nampak masih hidup. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar.
Sudiantara dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Prof Ngoerah. Namun ia dinyatakan meninggal oleh dokter saat berada di IGD. Sementara Rita yang sudah meninggal jenazahnya langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Prof Ngoerah.
Polisi baru mengetahui kejadian itu setelah mendapatkan laporan dari dokter Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Prof Ngoerah Kunthi Yulianti. Hal itu dilaporkan karena Kunthi Yulianti menemukan bahwa kematian jenazah tidak wajar.
Polisi kemudian melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) seusai mendapatkan laporan. Dari sana diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
"Kejadian terkait dengan pembunuhan dan bunuh diri kurang lebih sekitar pukul itu (11.00 Wita) yang bertempat di dalam kamar rumah lantai dua Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, (Lingkungan) Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar," ujar Bambang.
Saat mengecek lokasi kejadian, polisi kemudian mendapati bahwa TKP sudah tidak utuh karena bercak darah sudah dibersihkan oleh keluarga. Meski demikian, polisi masih dapat menemukan beberapa barang bukti.
Salah satunya barang bukti yang ditemukan yakni diari yang ditulis oleh Sudiantara. Buku itu kemudian menjadi salah satu petunjuk utama bagi polisi untuk menyimpulkan perkara tersebut bahwa nyawa Rita dihabisi oleh ayahnya dan Sudiantara tewas bunuh diri.
(nor/gsp)