Dukun spiritual berinisial INM alias Jero S melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita berinisial N di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Siasat Jero S melakukan pelecehan seksual dengan meminta N telanjang demi mengobati penyakit.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Jero S sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Elim saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (25/6/2023).
Berikut ini fakta-fakta pelecehan seksual yang dilakukan oleh Jero S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dukun Cabuli Pasien Wanita, Suami Tak Terima |
Bermula Saat Jero S Datang ke Rumah Korban
Awalnya, Jero S datang ke rumah N yang mengeluh sakit pada kakinya. Jero S pun memijat kaki pasiennya yang sakit tersebut di teras rumah.
Setelah itu, N kembali mengeluh sakit pada perutnya. Dengan sigap, Jero S pun kembali memeriksa kondisi perut N.
Minta Korban Telanjang
Jero S mengatakan ia tidak bisa menyembuhkan N jika ditangani di luar rumah. Ia kemudian meminta N untuk melakukan pengobatan di dalam kamar dan didampingi oleh suaminya.
Mereka bertiga kemudian masuk ke dalam kamar. Jero S lalu meminta N agar melepaskan seluruh pakaiannya hingga telanjang. Saat itulah, Jero S diduga memasukkan jari tengahnya ke kemaluan N dengan alasan untuk menyembuhkan penyakit yang diderita N.
Suami Korban Tak Terima
Aksi Jero S itu membuat suami N tidak terima. Suami N lantas melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Jembrana.
Menurut Elim, kejadian tersebut membuat kondisi N saat ini masih trauma. Oleh karena itu, polisi belum bisa mendapatkan keterangan dari N terkait dugaan pencabulan itu.
"Masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindakan pelecehan seksual ini," ungkap Elim.
(nor/gsp)