
Dukun Cabul di Jembrana Divonis 3 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
INM alias Jero S, dukun yang mencabuli korban berinisial N dengan modus pengobatan alternatif di Jembrana, Bali, divonis 3 tahun penjara.
INM alias Jero S, dukun yang mencabuli korban berinisial N dengan modus pengobatan alternatif di Jembrana, Bali, divonis 3 tahun penjara.
Dukun cabul di Pandeglang Banten dihukum 11 tahun penjara. Dukun itu mencabuli wanita dengan modus pengobatan dan menjanjikan uang gaib.
Dukun spiritual berinisial INM alias Jero S melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya dengan modus meminta telanjang demi mengobati penyakit.
Dukun palsu di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi setelah mencabuli wanita muda dengan modus mengusir 'roh jahat'. Begini tampangnya.