Warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Mohamed Reda akan diserahkan ke Imigrasi hari ini, Senin (12/6/2023). Pria berusia 31 tahun itu sebelumnya ditangkap polisi lantaran mengacungkan pisau dan menantang orang-orang di depan restoran Naty's, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
"Akan ada penyerahan (Mohamed Reda) ke Imigrasi," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu kepada detikBali, Senin (12/6/2023).
Anggiat belum bisa menjelaskan data keimigrasian terkait waktu masuknya ke Indonesia maupun jenis visa yang digunakan pria Kanada itu. Ia menegaskan konferensi pers terkait kasus Reda akan digelar hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Reda yang membawa pisau di tengah lalu lalang orang di Seminyak terekam kamera dan sempat viral di media sosial. Pria asal Negeri Pecahan Es itu dibekuk polisi pada Sabtu (10/6/2023) malam setelah video mengacungkan pisau viral.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menyebut Reda melakukan aksi meresahkan itu setelah mabuk minuman beralkohol. Saat ini, polisi masih mendalami motif Reda membawa pisau tersebut.
"Terkait motif masih kami dalami. Sementara pengakuan pelaku pengaruh minuman keras, merasa takut dan saat itu (kejadian) mabuk," ungkap Teguh Priyo, Minggu (11/6/2023).
(iws/gsp)