Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta angkat suara terkait penyegelan sejumlah ruangan dari tiga kantor dinas di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia mengakui pemasangan garis polisi itu berkaitan dengan kasus tower telekomunikasi di Kabupaten Badung.
"Penyegelan berkaitan dengan tower telekomunikasi terpadu. Jadi, kami hormati berkenaan dengan SOP (standar prosedur operasi) yang dilaksanakan oleh Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskim Mabes Polri. Ini adalah di-police line terkait data," kata Giri Prasta, Kamis (6/4/2023).
Bupati dua periode ini berterima kasih kepada Mabes Polri yang disebutnya telah membantu Pemkab Badung dalam penataan tower. Giri Prasta mengatakan Pemkab Badung memiliki Perda Nomor 18 Tahun 2016 yang mengatur tentang penataan dan operasional tower.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berterima kasih kepada Bareskrim membantu kami melaksanakan penertiban tower yang tanpa izin. Jangan sampai ada tower di Badung tanpa izin," ucap bupati asal Kecamatan Petang ini.
Mantan ketua DPRD Badung ini mengakui masih menemukan tower telekomunikasi yang diduga tanpa izin. Menurutnya, sebanyak 18 titik tower tanpa izin akan segera ditertibkan.
"Ada sewa untuk smart city, baik fiber optik dan lainnya. Tapi pada ujung tower diisi telekomunikasi. Ini yang salah satunya diduga tanpa izin dan diluruskan (ditertibkan)," katanya.
Lantas, mengapa tower bodong itu tidak ditertibkan sebelum Mabes Polri datang?
Menurut Giri Prasta, pemerintah tidak akan gegabah dalam penertiban tower yang diduga bodong. Disinggung terkait unsur pidana yang akan mengerucut ke permukaan, Giri Prasta hanya tertawa kecil dan menyerahkan proses hukum berjalan.
"Saya tidak mengomentari itu (pidana) dan saya pahami kaitannya dengan police line ini untuk mencari data tower. Mana yang tidak berizin, saya kira itu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mendadak disegel polisi, Rabu (5/4/2023) sore. Salah satu ruangan yang dipasangi garis polisi adalah ruang Kepala Dinas PUPR Badung yang berada di lantai dua gedung.
Selain ruang Kadis PUPR Badung, polisi juga menyegel beberapa ruangan kerja di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.
(iws/BIR)