Salah satu kantor yang digeledah polisi adalah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung. Penggeledahan dilakukan secara tertutup selama satu jam. Petugas menyita dokumen yang berkaitan dengan program smart city dan sejumlah dokumen berkaitan dengan mitra antara tahun 2016-2021 serta 2017-2022.
Usai penggeledahan, tiga ruangan yang sebelumnya disegel akhirnya dibuka. Ruangan itu di antaranya ruang kepala dinas, serta dua ruangan bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP).
"Ya berkas itu diambil dari bagian PKP dan berkas pendukung lain," ungkap Kepala Diskominfo Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra.
Jaya Saputra mengaku tidak ada pertanyaan apapun dari petugas selama penggeledahan berlangsung. Polisi berkoordinasi dengan bawahan Kadis untuk cek kelengkapan berkas yang akan dibawa.
"Kalau tebalnya, banyaknya sekitar dua ransel itu ada," katanya.
Mantan CamatMengwi ini mengaku ruangan tempatnyangantor justru tidak disinggahi. Polisi hanya membuka segel setelah semua berkas yang diperlukan telah lengkap.
"Jadi ada sekitar satu jam di sini. Tidak lama dan tidak ada wawancara khusus. Hanya penggeledahan," ucap Jaya Saputra.
Petugas, ungkap Jaya Saputra, memasang garis polisi di ruang kerjanya pada Rabu (5/4/2023) sore. Saat itu ia sudah dikabari polisi bahwa akan ada penggeledahan dokumen di Diskominfo.
Saat itu polisi masih mengecek Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Dinas Penanaman Modal Badung.
"Tapi penggeledahan akhirnya dilakukan hari ini. Kalau tidak salah sekitar pukul 13.00 Wita petugas ke kantor, kami diberikan list dokumen yang akan dibawa, tanda tangan. Tidak ada yang lain," pungkasnya.
Menurut Jaya Saputra, pihaknya akan menunggu perkembangan kasus itu. Ia tidak tahu akankah ada pemanggilan lanjutan pasca penggeledahan tersebut.
(nor/hsa)