Sejumlah ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung disegel. Salah satunya, ruang kepala dinas PUPR yang berada di lantai dua dipasangi garis polisi.
Kemudian, ruang sekretaris pribadi kepala dinas pun ikut disegel, bersama ruang rapat kepala dinas. Sementara, di lantai dasar, depan pintu ruang rapat bidang Bina Marga pun melintang garis polisi.
Berdasarkan pantauan detikBali, Kamis (6/4/2023), dari kejauhan, beberapa ruangan di lantai tiga juga ikut disegel. Menurut informasi, penyegelan sudah dipasang sejak Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, masih ada juga beberapa ruangan yang tidak disegel. Karenanya, aktivitas di gedung masih berjalan normal, walaupun agak sepi dari hari-hari biasanya.
Hanya saja, tampak pemandangan sejumlah staf di luar ruangan, berada di balkon. Setelah ditelusuri, ternyata staf sedang menunggu penggeledahan yang dilakukan di kantor dinas di kompleks perkantoran pusat pemerintahan, Sempidi tersebut.
"Ya, pintu ditutup. Ada penyegelan. Tadi ada polisi, ada penggeledahan," ujar salah seorang staf Dinas PUPR Badung yang meminta tak disebutkan identitasnya, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, staf di bagian Sumber Daya Air (SDA) PUPR Badung justru tak tahu menahu ada penggeledahan di sejumlah ruangan di gedung kantornya. "Saya tidak tahu, pak. Malah saya baru lihat," terang sumber anomin itu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba belum menanggapi pertanyaan detikBali terkait ruangan kantornya yang disegel. Dia belum merespons telepon dari redaksi ketika dihubungi Rabu malam.
Petugas kepolisian juga enggan merespons pertanyaan media terkait penyegelan di kantor Dinas PUPR Badung. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang menangani wilayah hukum di sana justru balik bertanya.
"Berarti Polres Badung yang punya wilayah ya," tutur Ketut mengarahkan redaksi saat ditanya mengenai garis kuning polisi di kantor Dinas PUPR.
Sementara, Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana mengeklaim belum memonitor penggeledahan. "Coba saya monitor ya," izinnya singkat.
Informasi yang dihimpun detikBali sampai Kamis pagi, bukan cuma ruangan Dinas PUPR Badung yang disegel.
Tetapi juga, ruang kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung.
Kabar beredar menyebut penyegelan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
(BIR/iws)