Gede Tila Ariasa (24) nekat membobol toko bernama Krisna Mart di Desa Giriemas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Ariasa adalah mantan pegawai di toko tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, Ariasa membobol toko tempatnya pernah bekerja lantaran tidak terima dipecat. Kini Ariasa telah diamankan di rutan Mapolres Buleleng dan terancam hukuan 5 tahun penjara.
"Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan. Sangkaan pasalnya untuk sementara pelaku disangka melakukan tindak pidana pencurian biasa, sesuai pasal 362 KUHP," kata Sumarjaya dalam keterangan yang diterima detikBali, Senin (9/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarjaya menjelaskan, Ariasa dipecat bekerja dari toko tersebut pada Kamis (5/1/2023) lalu. Sehari setelah dipecat, ia membobol toko tersebut dan mengambil sejumlah uang dan rokok.
Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh pemilik toko pada Sabtu (7/1/2023). Dalam laporannya, pemilik toko mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 1,3 juta yang tersimpan di laci kasir. Ariasa diduga masuk toko tersebut lewat pintu belakang sebelah barat toko.
Pemilik toko kemudian mengecek rekaman kamera pemantau atau CCTV. Berdasarkan rekaman tersebut, diketahui ciri-ciri pelaku pencurian mengarah kepada Ariasa yang tiada lain mntan pegawai di toko tersebut.
"Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku dengan jelas mengetahui kunci laci kasir. Selain uang pelaku juga mengambil barang-barang berupa rokok yang ada di toko tersebut," imbuh Sumarjaya.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV toko, kepolisian akhirnya menangkap Ariasa di rumahnya di Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu (7/1/2023). Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saat diinterogasi, Ariasa pun mengakui perbuatannya dan menggunakan uang hasil curian tersebut untuk keperluan pribadi.
"Sisa hasil perbuatannya hanya sisa uang tunai senilai Rp 150 ribu dan 7 batang rokok. Sisanya telah digunakan sendiri dan diberikan kepada dua orang temannya," pungkasnya.
(iws/gsp)