Bali memiliki berbagai julukan, dari Pulau Dewata hingga Pulau Seribu Pura. Namun, ada satu julukan yang tidak familier bagi sebagian orang, yaitu Sunda Kecil. Julukan ini tidak mengacu kepada Suku Sunda, melainkan sebuah istilah geografis yang bersejarah.
Istilah Sunda Kecil merujuk pada gugusan pulau di sebelah timur Pulau Jawa. Wilayah ini mencakup Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Lantas, mengapa Bali menjadi bagian dari Sunda Kecil?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bali, NTB, dan NTT Pernah Menjadi Satu Wilayah
Sunda Kecil ternyata bukan sekadar istilah untuk menyebut gugusan pulau. Faktanya, istilah tersebut digunakan sebagai nama wilayah administratif yang mencakup Bali, NTB, dan NTT.
Sebelum terpisah, Bali dan Nusa Tenggara pernah berada dalam satu wilayah. Pembagian menjadi tiga wilayah seperti sekarang baru terbentuk setelah ada perubahan administrasi pada akhir dekade 1950-an.
Menariknya, pusat pemerintahan Sunda Kecil saat itu bukan berada di Denpasar. Ibu kotanya berada di Singaraja, Bali utara.
Singaraja di Balik Sejarah Sunda Kecil
Denpasar kini dikenal sebagai pusat pemerintahan Bali. Namun, posisi dahulu berbeda. Singaraja pernah menjadi ibu kota Kepulauan Sunda Kecil hingga 1958. Letaknya di Bali utara. Kota ini juga memiliki peran penting dalam aktivitas perdagangan dan pemerintahan pada masa itu.
Salah satu pendukung pentingnya Singaraja adalah Pelabuhan Buleleng. Pelabuhan ini pernah menjadi pusat distribusi barang dari Bali menuju NTB dan NTT, begitu pula sebaliknya. Aktivitas pelabuhan yang ramai turut membuat kawasan di sekitarnya berkembang sebagai pusat perdagangan.
Jejak masa tersebut masih bisa ditemukan di kawasan Pelabuhan Buleleng. Sejumlah bangunan tua yang berkaitan dengan aktivitas pelabuhan masih berdiri hingga saat ini, menjadi pengingat Singaraja pernah memiliki peran penting dalam hubungan antarpulau di kawasan Sunda Kecil.
1958, Saat Sunda Kecil Mulai Berubah
Kesatuan wilayah Sunda Kecil tidak berlangsung selamanya. Pada 1958, pemerintah melakukan perubahan dalam pembagian wilayah administratif yang membuat kawasan tersebut tidak lagi berada dalam satu provinsi.
Melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, wilayah bekas Provinsi Sunda Kecil kemudian terbagi menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sejak saat itu, ketiganya berkembang sebagai wilayah administratif masing-masing. Bali menjadi provinsi tersendiri. Begitu pula dengan NTB dan NTT. Pembagian inilah yang membentuk peta administratif yang dikenal hingga saat ini.
Baca juga: Mengapa Bali Pernah Disebut Sunda Kecil? |
Jadi, Mengapa Bali Disebut Sunda Kecil?
Sebutan Sunda Kecil pada Bali tidak ada kaitannya dengan Suku Sunda. Istilah tersebut memiliki kaitan dengan sejarah dan pembagian kawasan di sebelah timur Pulau Jawa yang mencakup Bali dan kepulauan Nusa Tenggara.
Jejak sejarahnya juga dapat dilihat dari Singaraja yang pernah menjadi pusat pemerintahan kawasan tersebut. Seiring perubahan administrasi, Bali, NTB, dan NTT kemudian berdiri sebagai daerah masing-masing berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Jadi, nama Sunda Kecil yang melekat pada Bali merupakan bagian dari perjalanan sejarah wilayah tersebut, bukan penanda bahwa masyarakat Bali memiliki kaitan dengan Suku Sunda.
(hsa/hsa)