
Enam Remaja di Buleleng Bobol Warung demi Judi Online-Beli Miras
Enam remaja ditangkap polisi lantaran membobol enam warung di Buleleng, Bali. Uang hasil pencurian itu digunakan untuk judi online dan membeli miras.
Enam remaja ditangkap polisi lantaran membobol enam warung di Buleleng, Bali. Uang hasil pencurian itu digunakan untuk judi online dan membeli miras.
AH ditangkap polisi karena mencuri motor di Buleleng. AH mencuri motor untuk bermain judi dan berfoya-foya.
GM dan KE dibekuk lantaran mencuri motor warga di Desa Kayu Putih, Buleleng. Mereka terancam 9 tahun penjara.
Sudah lima kali keluar masuk penjara tak membuat Alpian kapok. Ia kembali mencuri di 12 TKP.
Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh WNA tidak hanya terjadi di Kabupaten Tabanan dan Denpasar. Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali.
Ngurah Darma Yasa (50), warga Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi setelah mencuri enam ekor kambing.
Pria asal Desa Pegayaman nekat mencuri dua ponsel saat kondisi pagar rumah korban terbuka.
Seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang pura-pura linglung kepergok saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di Buleleng, Bali.
Papa muda yang masih berusia 21 tahun di Buleleng nekat mencuri motor akibat terimpit kebutuhan ekonomi dan menghidupi anaknya yang masih balita.
Pemuda di Buleleng nekat mencuri barang-barang di pura untuk berfoya-foya. Aksinya terekam CCTV dan viral di medsos.