Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali akhirnya mengungkap alasan utama pembunuhan terhadap seorang karyawati kebersihan bank bernama I Gusti Agung Mirah Lestari (42). Korban dibunuh pacarnya berinisial NSP (31) bersama RN (28), karena masalah uang.
Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengatakan, motif utama pembunuhan tersebut karena NSP tidak mempunyai uang. Korban justru diketahui memiliki utang.
"Karena dia engak punya uang, ada utang juga. Jadi dia punya utang, (tapi) enggak punya uang," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto saat dihubungi detikBali melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Endang belum memastikan berapa sebenarnya utang NSP, namun berdasarkan pengakuan awal pelaku memiliki utang Rp 5 juta. "Belum menyampaikan (sebenarnya utangnya berapa), sekitar lima juta, tapi memastikannya belum. Cuma baru berdasarkan pengakuan," ujar Endang.
Saat konferensi pers di Polda Bali, Senin (30/8/2022) kemarin, Endang juga menuturkan NSP berpacaran dengan korban, sebab ia berstatus duda dan kebetulan korban juga seorang janda. NSP kemudian menyampaikan kepada temannya RN bahwa dirinya tidak memiliki uang.
Alih-alih mencari solusi positif atas kekosongan kantongnya, NSP justru berniat mencari uang dengan merampas mobil Gusti Mirah. NSP kemudian mengajak RN yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia, untuk menjalankan aksinya.
RN kemudian setuju dengan ajakan NSP dan akhirnya terbang dari Sarawak, Malaysia, ke Bali. Setiba di Bali, RN langsung menuju ke kos-kosan NSP yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar.
Setelah RN sampai di sana, NSP janjian dengan Gusti Mirah. Korban kemudian menjemput pelaku NSP dan RN menggunakan mobil. Mereka jalan-jalan dan makan di daerah Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Polisi menduga korban dibunuh di sepanjang perjalanan dari Jimbaran sampai di lokasi penemuan ponsel korban di daerah Tabanan atau Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Sebab, korban dibunuh di dalam mobil.
"Kemudian dari Jimbaran sampai dengan ditemukan korban, yaitu daerah Melaya, di situlah perkiraan TKP-nya. Karena TKP ada di dalam mobil dan mobil ini bergerak (berjalan)," jelas Endang.
Pada saat pembunuhan di dalam mobil, NSP berperan mengemudikan kendaraan yang dimiliki korban. Korban duduk di sebelah kiri mobil atau di samping NSP. Kemudian pelaku RN duduk di bagian belakang. RN berperan mencekik korban dari belakang hingga tewas.
"Pada saat itulah pelaku RN mencekik korban dengan menggunakan tas yang dibawa si pelaku RN. Setelah itu dicekik intinya untuk melumpuhkan sampai mati, sehingga dari hasil autopsi memang ada temuan cekikan, kemudian ada benturan di kepala dan patah," ungkap Endang.
Setelah dibunuh, pelaku kemudian membuang ponsel korban. Sebelum dibuang, pelaku terlebih dahulu mencabut kartu subscriber identification module (SIM) dan memori card dari ponsel korban di daerah Tabanan. Jenazah Gusti Mirah dibuang di wilayah Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, dan pelaku melarikan diri.
(irb/irb)